GORONTALO, suarautara.com – Setelah sukses menjadi daerah pertama yang melakukan assesment terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Gorontalo, Pj Gubernur Hamka Hendra Noer dinilai cukup baik dalam memberdayakan SDM aparaturnya sesuai degan kemampuan dan kompetensi masing-masing.
Dari 28 orang Pejabat tinggi Pratama Pemprov Gorontalo yang dilantik beberapa waktu lalu, ada yang menempati posisi baru dan ada juga yang tetap bertahan pada posisinya semula.
Hal ini dianggap cukup positif, walaupun ada segelintir orang yang menilai sinis pada hasil mutasi tersebut namun, kelompok ini kemudian akhirnya mengakui kepiawaian dan insting Pj Gubernur Hamka Hendra Noer dalam menempatkan para pejabat sesuai degan kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, setelah polemik mutasi tersebut, beberapa isu yang ada berharap Pj Hamka Hendra Noer tetap dipercayakan memimpin Provinsi Gorontalo selama 2 tahun kedepan, bahkan publik Gorontalo dirantau tanah Sulawesi Utara kota Manado sempat meminta Hamka Hendra Noer jadi Gubernur pada daerah induk awal Provinsi Gorontalo.
Setelah rotasi kemarin, informasi bahwa akan dilanjutkan dengan mutasi para Esselon 3, bahkan masih ada beberapa JPT Esselon 2 yang akan di isi dengan mekanisme Job Bidding atau seleksi terbuka.
Sejumlah kalanganpun berharap agar Pj Hamka Hendra Noer tetap berpegang pada mekanisme dan aturan sebagaimana diatur pada beberapa regulasi mengatur tetang penempatan pejabat tinggi yang kini sedang kosong di lingkungan Pemda Provinsi Gorontalo, seperti PP Nomor 17 tahun 2020.
Kesuksesan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Hoer dalam melakukan rotasi di ruang lingkup pemprov Gorontalo ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Analisis & Monitoring Produk Hukum (Lembaga AMPUH) Provinsi Gorontalo, melalui ketuanya Fanly Katili, S.Pd, SH.
“ Kamipun mendukung Pj Gubernur Hamka Hendra Noer agar tetap konsisten degan aturan yang menjadi landasan assesment dan mutasi diterapkan pada Mutasi sebelumnya agar supaya Pj Gubernur kemudian tidak menjadi sorotan dan Sasaran oleh segelintir oknum-oknum yang mungkin berkepentingan lain. Olehnya Kami sekedar ingin mengingatkan kembali tentang cita-cita dan tujuan awal pembentukan Provinsi Gorontalo dimana pada saat itu Pj Gubernur Hamka adalah salah satu tokoh penting yang turut berjuang dalam mewujudkan Provinsi Gorontalo,” tukas Fanly Katili yang juga mantan Sekum HMPIG Cabang Minahasa ini.
Fanly Katili menambahkan, bahwa cita cita dan tujuan rakyat pada saat pembentukan Provinsi Gorontalo kala itu diantaranya adalah: mendekatkan rentang kendali pelayanan terhadap masyarakat, Peningkatan Kesejahteraan rakyat Gorontalo, dan memberdayakan potensi daerah dalam hal Sumber daya Manusia.
“ olehnya sebagai dukungan, kami berharap pak Pj Gubernur tetap memegang prinsip terakhir diatas terkait penempatan para Pejabat Esselon yang nanti akan dilakukan mutasi selanjutnya. Dimana, tetap memperhatikan dan memprioritaskan SDM Lokal khususnya bagi mereka yang memang sejak awal berdirinya Provinsi hingga kepemimpinan Pj. Gubernur Hamka saat ini yang telah mengabdikan diri dan mendedikasikan dirinya diwilayah Provinsi Gorontalo yang tersebar dikabupaten maupun kota dengan tidak mengenyampingkan potensi SDM tersebut berdasarkan peraturan perundang undangan yg ada,”tandasnya.(uchan)

























