SUARAUTARA.COM,Tondano – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tondano mendapatkan remisi.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman.
Acara pemberian remisi dilakukan pada Jumat, 17 Agustus 2024, dan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj.Dr. Jemmy Kumendong menyampaikan harapannya agar remisi yang diberikan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, serta menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
“Dengan remisi ini, kami berharap para narapidana dapat memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk merenung dan memperbaiki diri, sehingga kelak mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik dan berguna,” ujar Kumendong.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Dari 377 warga binaan yang menerima remisi, beberapa di antaranya bahkan bisa segera menghirup udara bebas karena masa hukumannya berakhir setelah menerima remisi tersebut.
Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.(ara) Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Warga binaan lain untuk terus berperilaku baik selama di dalam lapas.
























