KABUPATEN BUOL – Desa Lintidu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPdes Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai pertemuan Umum desa, Kamis (1/2/23).

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Lintidu Agus Abjulu, S.Sos mengatakan, kepada seluruh peserta yang mengikuti Musrenbang ini, untuk melihat kembali apa yang sudah diajukan dan telah disusun. Menurutnya, jika masih ada yang belum diusulkan segera diajukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingat jangan bosan-bosan untuk terus mengusulkan dalam Musrenbangdes, Mudah-mudahan yang telah kita ajukan dapat direalisasikan pada tahun 2024 melalui dinas-dinas terkait,” imbuhnya.
Aguspun menyatakan, Musrenbangdes tahun 2023 ini, merupakan kegiatan pembangunan di tahun 2023. Karena itu dia mengajak kepada warga Desa Lintidu untuk bermusyawarah, silahkan usulkan, yang terpenting jangan sampai usulan itu berbenturan antara APBDes dengan APBN serta APBD.

“Usulkan saja, agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai Rencana karena tidak ada kegiatan pembangunan tanpa diusulkan atau di ajukan di Musrenbangdes, Nanti usulan masyarakat bisa di sesuaikan dengan reses agar singkronisasi dengan DPRD. serta apa yang akan di usulkan masyarakat akan di imput di aplikasi Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” imbuhnya.
” Saya mengajak bapak- ibu harus bersama – sama dalam membangun desa, misalnya atau contohnya untuk masalah hibah, jika ada pembangunan desa, karena kalau tidak ada kerelaan masyarakat dalam hibah, maka pembangunan desa tidak berjalan baik,” Tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbangdes itu, Sekcam Paleleh, Pertanian, kesehatan/Puskesmas Paleleh, Aparat Desa, BPD, LPM, Toko masyarakat, Pemuda dan masyarakat Lintidu yang sempat hadir.
Berikut skala prioritas rencana usulan kegiatan pada tahun anggaran 2024 pemdes Lintidu diantaranya sebagai berikut :
- Pembangunan Pemecah Ombak sepanjang 1 KM
- Tanggul Penahan Air Sungai 600 Meter
- Saluran Drainase 1 KM
- Pemeliharaan infrastruk pendidikan (SDN)
- Pembangunan Rumah Layak Huni 35 Unit
- Pemeliharaan Rumah Ibadah
- Rehab Poskesdes
- Pemberdayaan masyarakat desa baik UMKM dan BUMDes.
[su01/can]























