Palu, SuaraUtara.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (26/05/2026).
Kehadiran Bupati Buol dalam agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2025. Acara ini dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Tengah bersama unsur pimpinan DPRD dan jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah, sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Buol menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Buol dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buol telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan bagian dari proses pemeriksaan untuk pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan.
























