SUARAUTARA.COM, Minahasa – Pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa, yang dihadiri oleh Asisten II Dr. Arody Tangkere, MAP, pada Rabu (23/10/2024), menimbulkan banyak pertanyaan mengenai efektivitas pergantian pimpinan di tubuh BUMD tersebut.
Meskipun pergantian dari Ir. Rendy Rompas kepada Plt Direktur Denny Tangkere, SPi, dianggap lazim, masalah-masalah lama di PDAM Minahasa masih belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Pasokan air bersih yang tersendat di berbagai wilayah Minahasa, instalasi yang mangkrak selama bertahun-tahun, hingga hak-hak karyawan yang terabaikan, terus menjadi momok bagi masyarakat dan pekerja PDAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mendorong kritik dari berbagai kalangan, termasuk Kompol (Purn) Ferdy Johny Pelengkahu, SH, Ketua LSM Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) Sulawesi Utara, yang menekankan bahwa pergantian jabatan saja tidak cukup tanpa tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi layanan dan kesejahteraan karyawan.
“Pergantian tanpa solusi hanya akan memperburuk situasi. Hak karyawan harus dipenuhi, dan masyarakat membutuhkan layanan air bersih yang memadai,” tegas Pelengkahu.
Menurutnya, langkah konkret harus segera diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan layanan PDAM Minahasa. Jika tidak, siklus pergantian pimpinan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat dan menambah frustrasi di kalangan pekerja.
Dalam pandangan masyarakat Minahasa, sudah saatnya pemerintah daerah lebih serius menangani permasalahan mendasar di PDAM.
Mereka mendesak agar kebijakan tegas segera diterapkan, agar pelayanan air bersih yang layak menjadi kenyataan, bukan sekadar janji yang terus diabaikan.(ara).






















