Mantan Kadis Pariwisata Minahasa Diperiksa, Klaim Pengalihan Anggaran Sudah Disetujui Pimpinan

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa – Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa, Teddy Tumbelaka dipanggil oleh Unit Tipidkor Polres Minahasa terkait dugaan korupsi anggaran rehabilitasi Museum Budaya LOJI tahun 2022 sebesar Rp 298 juta.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi museum tersebut diduga dialihkan untuk pembangunan miniatur museum rumah adat LOJI.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang dialihkan tersebut hanya menghasilkan tiang-tiang penyangga tanpa perkembangan berarti hingga saat ini. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi oleh Suarautara.com, Teddy Tumbelaka membenarkan bahwa ada anggaran tahun 2022 untuk rehab, tapi anggaran tersebut saat realisasi dialihkan untuk pembuatan Miniatur.

Menurut Tumbelaka pembuatan miniatur tersebut masih termasuk dalam peruntukan anggaran rehab, dqn telah mendapat persetujuan dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten saat itu.

“Semua langkah yang diambil dinas masih sesuai dengan peruntukan anggaran dan tidak ada yang saya lakukan sendiri, semua sudah melalui persetujuan pimpinan,” tegasnya.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil pembangunan yang minim, menimbulkan spekulasi mengenai ke mana sebenarnya dana tersebut dialirkan. Proyek yang seharusnya menjadi simbol pelestarian budaya Minahasa ini kini justru menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat.

Diketahui mantan kadis Pariwisata ini telah dipanggil pada awal pekan lalu dan Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA