SUARAUTARA.COM,Minahasa – Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa, Teddy Tumbelaka dipanggil oleh Unit Tipidkor Polres Minahasa terkait dugaan korupsi anggaran rehabilitasi Museum Budaya LOJI tahun 2022 sebesar Rp 298 juta.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi museum tersebut diduga dialihkan untuk pembangunan miniatur museum rumah adat LOJI.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang dialihkan tersebut hanya menghasilkan tiang-tiang penyangga tanpa perkembangan berarti hingga saat ini. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dikonfirmasi oleh Suarautara.com, Teddy Tumbelaka membenarkan bahwa ada anggaran tahun 2022 untuk rehab, tapi anggaran tersebut saat realisasi dialihkan untuk pembuatan Miniatur.
Menurut Tumbelaka pembuatan miniatur tersebut masih termasuk dalam peruntukan anggaran rehab, dqn telah mendapat persetujuan dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten saat itu.
“Semua langkah yang diambil dinas masih sesuai dengan peruntukan anggaran dan tidak ada yang saya lakukan sendiri, semua sudah melalui persetujuan pimpinan,” tegasnya.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil pembangunan yang minim, menimbulkan spekulasi mengenai ke mana sebenarnya dana tersebut dialirkan. Proyek yang seharusnya menjadi simbol pelestarian budaya Minahasa ini kini justru menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat.
Diketahui mantan kadis Pariwisata ini telah dipanggil pada awal pekan lalu dan Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut.(ara)
























