SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Ir Limi Mokodompit MM, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Lemhanas RI Kamis (1/8/2024) di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut.
Kegiatan tersebut, turut menjadi narasumber salah satunya Gubernur Sulut Dr (HC) Olly Dondokambey SE, dan Prof Dr Ir Reni Maryeni MP Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI.
FGD itu bahas terkait pemetaan potensi laut Indonesia sebagai penyerap karbon untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Limi menyampaikan kebijakan pemerintah daerah provinsi Sulut terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, tetap pada komitmen nasional yakni dalam pengurangan emisi GRK.
“Konsisten kita adalah sesuai pidato presiden di Paris pada tahun 2015 bahwa tahun 2030 target penurunan emisi GRK sebesar 29 – 41 persen,” terangnya.

Dikatakan, peran pemerintah daerah sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2021 yakni ikut serta dalam pengendalian emisi GRK, membuat kebijakan mengenai pembangunan daerah, melakukan mitigasi perubahan iklim, mengurangi emisi pada sektor dan subsektor, melaksanakan NEK yang meliputi penyusunan dokumen perencanaan dan laporan.
Kemudian melakukan pembinaan dibidang penyelenggaraan NEK, Inventarisasi emisi GRK dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan.
Ia juga telah memaparkan program dalam penurunan emisi di daerah yang telah dilakukan seperti kegiatan inventarisasi gas rumah kaca dan program kampung iklim.
“Tak hanya itu ada juga program penanaman mangrove yang turut didukung oleh perusahaan di daerah ini,” tandas Limi. (Yono).






















