Limi Mokodompit Jadi Narasumber pada FGD Lemhanas RI

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Ir Limi Mokodompit MM, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Lemhanas RI Kamis (1/8/2024) di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut.

Kegiatan tersebut, turut menjadi narasumber salah satunya Gubernur Sulut Dr (HC) Olly Dondokambey SE, dan Prof Dr Ir Reni Maryeni MP Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI.

FGD itu bahas terkait pemetaan potensi laut Indonesia sebagai penyerap karbon untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Limi menyampaikan kebijakan pemerintah daerah provinsi Sulut terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, tetap pada komitmen nasional yakni dalam pengurangan emisi GRK.

“Konsisten kita adalah sesuai pidato presiden di Paris pada tahun 2015 bahwa tahun 2030 target penurunan emisi GRK sebesar 29 – 41 persen,” terangnya.


Dikatakan, peran pemerintah daerah sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2021 yakni ikut serta dalam pengendalian emisi GRK, membuat kebijakan mengenai pembangunan daerah, melakukan mitigasi perubahan iklim, mengurangi emisi pada sektor dan subsektor, melaksanakan NEK yang meliputi penyusunan dokumen perencanaan dan laporan.

Kemudian melakukan pembinaan dibidang penyelenggaraan NEK, Inventarisasi emisi GRK dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan.

Ia juga telah memaparkan program dalam penurunan emisi di daerah yang telah dilakukan seperti kegiatan inventarisasi gas rumah kaca dan program kampung iklim.

“Tak hanya itu ada juga program penanaman mangrove yang turut didukung oleh perusahaan di daerah ini,” tandas Limi. (Yono).

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA