SUARAUTARA.COM,Minahasa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.
Komitmen ini diwujudkan dengan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus narkotika pada Rabu, (6/11/ 2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Yulius Paath dan berlangsung di aula Lapas pada pukul 09.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengarahannya, Yulius Paath menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Selain itu, ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai upaya memperkuat sinergi nasional dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Tes urine ini dilakukan di bawah pengawasan Tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lapas Tondano. Sebanyak 21 orang, terdiri dari 13 pegawai dan 8 WBP narkotika, menjalani tes tersebut.
Hasil yang diperoleh menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba, mengukuhkan bahwa Lapas Kelas IIB Tondano bersih dari peredaran narkoba.
Yulius Paath menyatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Rencana Aksi 100 Hari yang diusung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dan aman dari narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program “Lapas Bersih dari Narkoba” atau “BENAR” harus menjadi budaya di seluruh lapas, tidak hanya sebagai formalitas semata.
Kegiatan tes urine yang berjalan tertib dan aman ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Tim Satgas P4GN sebagai bukti komitmen dan keseriusan Lapas Tondano dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Harapannya, dengan adanya kegiatan semacam ini secara rutin, Lapas Kelas IIB Tondano dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba sesuai dengan program “Lapas BENAR”.(ara)
























