SUARAUTARA.COM, OKU TIMUR – Polres OKU Timur menggelar upacara pelantikan kenaikan pangkat pengabdian bagi salah satu personelnya, Senin (2/3/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat di Aula Wicaksana Laghawa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, selaku Inspektur Upacara.
Personel yang menerima kenaikan pangkat istimewa itu adalah Kompol Edi Arianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas Polres OKU Timur dengan pangkat terakhir AKP. Kenaikan pangkat pengabdian dari AKP menjadi Komisaris Polisi (Kompol) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan tinggi dari institusi Polri atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap dedikasi, prestasi kerja, serta pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan Kompol Edi Arianto selama berdinas. Salah satu syarat utama kenaikan pangkat pengabdian adalah rekam jejak yang bersih. Selama bertugas, ia tidak pernah tersangkut pelanggaran disiplin, kasus pidana, maupun pelanggaran kode etik profesi.
Upacara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri Wakapolres OKU Timur Robhinson, para Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polres OKU Timur, serta Pengurus Bhayangkari Cabang OKU Timur beserta anggota. Kehadiran keluarga besar Polri tersebut menambah kekhidmatan sekaligus menunjukkan dukungan penuh atas momen bersejarah tersebut.
Dalam amanatnya, AKBP Adik Listiyono mengajak seluruh peserta upacara untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan ridho-Nya sehingga kegiatan dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah kehormatan yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab.
“Setiap kenaikan pangkat menuntut peningkatan kemampuan pribadi sesuai dengan tingkat kepangkatan yang disandang,” tegasnya.
Kapolres juga berpesan agar momentum tersebut dijadikan sebagai cambuk untuk terus menjadi suri teladan, baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Pangkat yang lebih tinggi, lanjutnya, harus sejalan dengan peningkatan disiplin, wawasan, etos kerja, dan kualitas pengabdian ke depan.
Secara administratif, kenaikan pangkat pengabdian ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1962/XII/2025 yang ditetapkan pada 12 Desember 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kenaikan pangkat Kompol Edi Arianto berlaku sejak 1 Maret 2026.
Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, Kompol Edi Arianto resmi menyandang status perwira menengah di lingkungan Polres OKU Timur.
Menutup amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar senantiasa ikhlas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus berdoa memohon kesehatan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (yesi/red)

























