KANNI Desak Polda Sulut Tindak Oknum Wartawan FOL

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Akhir-akhir ini, institusi Mabes Polri sering dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Utara (Sulut).

Tudingan Mabes Polri terlibat praktik haram tersebut diduga dilakukan oknum wartawan inisial FOL di salah satu media elektronik.

Tudingan tak berdasar krpada institusi Polri itu pun langsung mendapat tanggapan sejumlah elemen di Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menindak tegas oknum wartawan FOL.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Chandra E. Damopolii selaku perwakilan KANNI wilayah Sulut, menyusul maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan institusi kepolisian serta mencatut nama-nama pejabat Mabes Polri secara sembarangan.

Bawa Nama Mabes Polri dan Manipulasi Fakta

Menurut Chandra, pemberitaan yang diproduksi Frits Opo Lokong kerap kali mencatut nama pejabat tinggi kepolisian tanpa dasar, bahkan memelintir fakta hukum yang sedang berjalan, termasuk menyangkut isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penggunaan foto pribadi secara provokatif.

“Saya minta Kapolda Sulut menindak tegas oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas jelas dan tak pernah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemberitaannya mencoreng nama baik Polri,” tegas Chandra, Senin (23/6/2025).

Tak Terdaftar di Organisasi Pers Resmi

Chandra juga mengungkapkan bahwa wartawan tersebut tidak tercatat dalam organisasi pers resmi manapun.

Ia menilai, hal ini berbahaya karena dapat merusak citra pers dan merugikan masyarakat yang mengandalkan informasi terpercaya.

“Kredibilitas jurnalis itu harus diuji. Kalau tidak punya sertifikasi dan tidak bernaung dalam organisasi sah, lalu seenaknya menulis fitnah, ini sudah masuk wilayah pidana,” ujarnya.

KANNI: Panggil dan Minta Pertanggungjawaban

Chandra menyatakan, KANNI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar oknum wartawan tersebut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ini bukan soal pribadi, ini soal kehormatan institusi. Nama baik kepolisian jangan dibiarkan terus diobok-obok dalam narasi yang ngawur dan tidak memenuhi kaidah 5W1H,” tandasnya.

Harapan Kepada Kapolda Sulut

KANNI berharap Kapolda Sulut dapat menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen Polri terhadap profesionalisme pers dan penegakan hukum yang adil.

“Kami percaya Kapolda Sulut akan bertindak. Kami tidak akan tinggal diam ketika integritas kepolisian dan marwah jurnalisme dicemari oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutup Chandra.

Meilan: Itu Semua Bohong dan Hoaks

Terpisah, seorang anggota KANNI yang mengonfirmasi langsung kepada Meilan keluarga Lole Pantow justru mendapatkan jawaban yang mengejutkan.

Meilan membantah keras keterlibatan keluaganya dalam narasi yang dibangun oleh media tersebut, terlebih lagi pencatutan nama Kapolri

“Itu tidak benar. Apalagi sampai membawa-bawa nama institusi Polri atau nama Bapak Kapolri, itu semua bohong alias hoaks. Kami juga tidak kenal wartawan yang bernama Frits Opo Lokong,” tegas Meilan.

Berita Terkait

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga
Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR
Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami
15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas
Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi
Seleksi Sekprov Berbasis Manajemen Talenta, Tahlis Gallang Bersaing Ketat
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:21 WITA

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga

Kamis, 2 April 2026 - 11:55 WITA

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:43 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Pastikan Peserta Pelatihan Kantongi NIB, Tahlis: Ini Ole-oleh dari Kami

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:46 WITA

15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas

Senin, 23 Februari 2026 - 12:21 WITA

Debt Collector Diduga Rampas Mobil dan Uang Rp47,3 Juta, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru