Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

Suarautara.com,TOUNA– Dugaan pernikahan di bawah tangan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CN di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una (Touna) kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ayah dari CN yang merupakan seorang anggota aktif Polres Touna secara tegas membantah keterlibatan maupun kehadirannya dalam acara tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (11/6/2026), ayah CN menyatakan tidak tahu-menahu mengenai pernikahan putrinya dengan seorang pria berinisial RL.

“Saya tidak tahu sama sekali kalau anak saya sudah menikah dengan laki-laki itu, dan saya tidak pernah menikahkan mereka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Tokoh Agama Berbanding Terbalik

Pernyataan ayah CN tersebut berbeda dengan pengakuan seorang tokoh agama berinisial H, yang diduga memimpin jalannya acara pada 3 Juni 2026 lalu. Berdasarkan rekaman video yang beredar, H mengaku bersedia membacakan khutbah nikah karena mendapat informasi dari RL bahwa yang bersangkutan telah bercerai dari istri sahnya, NP.

H juga mengklaim bahwa prosesi yang bertujuan untuk “menghindari zina” tersebut disaksikan langsung oleh orang tua mempelai perempuan.

Konsekuensi Pidana dan Kode Etik

Menanggapi kasus ini, pakar hukum pidana Nasrun, S.H., CLOA., C.Neg., menjelaskan bahwa tindakan melanggar hukum perkawinan dapat menyeret pelaku ke ranah pidana. Jika seorang suami yang masih terikat perkawinan sah melakukan pernikahan lagi tanpa izin, ia berpotensi melanggar Pasal 402 KUHP tentang Perkawinan Tanpa Izin.

Selain hukum pidana, kasus ini juga membayangi institusi kepolisian jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh anggotanya. “Bagi anggota Polri, dugaan pelanggaran juga dapat diproses melalui kode etik Profesi Polri jika terbukti,” tambah Nasrun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi RL, CN, NP, serta Kasi Propam Polres Touna guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.

Pewarta:Agung

 

 

Berita Terkait

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
TNI Tanamkan Nilai Kebersamaan kepada Siswa Baru SMK Al+Fallah Jangkar Melalui MPLS
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:52 WITA

Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:24 WITA

Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WITA

Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:05 WITA

Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit

Berita Terbaru