SUARAUTARA.COM,Minahasa – Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Minahasa, Jefry Tangkulung, SH, MAP, kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa, Jumat (15/11/2024).
Kehadiran Jefry Tangkulung di Mapolres Minahasa pada pukul 10.00 WITA menarik perhatian sejumlah wartawan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi dana perjalanan dinas para Hukumtua ke luar daerah yang terjadi selama masa jabatannya.
Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos, mengonfirmasi pemeriksaan ini kepada media. “Benar, kami mengundang beliau guna dimintai keterangannya terkait perjalanan dinas para Hukumtua. Ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, Jefry Tangkulung memilih bungkam saat ditemui wartawan. Ia langsung meninggalkan Mapolres Minahasa tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas ini menjadi perhatian publik, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Hukumtua, namun diduga disalahgunakan. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut di bawah pengawasan Unit Tipikor Polres Minahasa.
Polres Minahasa menegaskan akan mendalami seluruh aspek terkait kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.(ara)
























