SUARAUTARA.COM,Minahasa — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Pemerintah dan Non-Pemerintah, Media, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota, serta Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa dan Kamis (3-5 Desember 2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R. P. Tendean, S.I.P., M.A.P.
Dalam sambutannya, Dr. Tendean menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa yang ramah anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun media. Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang konkret dan implementatif,” ujar Dr. Tendean.
Acara diawali dengan laporan Kepala Dinas P3A Minahasa, Agustivo Tumundo, S.E., M.Si., yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen semua pihak dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya, Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Riviva Maringka, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erens Ulaen, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Eddy Susanto, S.Sos, Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa, Pdt. Dolly Tangian, S.Th, Perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, Hiero Lasut, S.H., M.H, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Kapten Inf. Danny T, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minahasa, Thelma Lapian, S.E, Kabag Prokopim, Ricky Laloan, S.H, Selain itu, hadir pula pimpinan organisasi wanita, Forum Anak Daerah, Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, serta tokoh masyarakat lainnya yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi diskusi dan perumusan kebijakan yang relevan untuk mendukung Kabupaten Minahasa menjadi kabupaten layak anak.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk melindungi dan memenuhi hak anak di seluruh wilayah Minahasa.(ara)
























