Desa Bantimurung Luwu Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Makassar – Pemerintah Desa Bantimurung Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Menuju Informatif di Provinsi Sulsel pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Rabu (15/12/2021), di Hotel The Rinra Makassar.

Khusus Badan Publik Pemerintah Desa kategori Menuju Informatif, Desa Bantimurung ada di peringkat 4 dengan nilai 80,82, setelah Desa Tongke Tongke Kabupaten Sinjai (89,57), Desa Lainungan Kabupaten Enrekang (89,01), dan Desa Langda Kabupaten Enrekang (86,42).

Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Pemerintah Desa adalah yang pertama dilakukan, sehingga pencapaian Desa Bantimurung ini terbilang luar biasa karena langsung mendapat nilai cukup tinggi yang memenuhi standar nilai kategori Menuju Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, menyebutkan bahwa pencapaian Desa Bantimurung tidak terlepas dari komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang terus mendorong PPID di semua desa agar menjadi garda terdepan dalam pemberian informasi.

“Ini capain luar biasa, karena Desa Bantimurung langsung masuk kategori Menuju Informatif,” ucap Arief, usai menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Meski begitu, untuk mencapai predikat sebagai desa Informatif, masih banyak yang harus dibenahi.

“Ke depan kita akan lakukan pembinaan yang jauh lebih baik di setiap desa kalau kita ingin desa ini menjadi desa Informatif,” terang Arief. Salah satu yang harus dibenahi, kata dia, adalah bagaimana menciptakan berbagai inovasi layanan yang bermanfaat bagi warga desa.

“Inovasi-inovasi desa agar lebih dikembangkan lagi, tentu ini harapan pimpinan dan harapan kita semua,” jelasnya. Ia mengungkapkan, konsep pembenahan desa sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir, tapi belum optimal, sehingga pembenahan tetap harus menjadi prioritas.

Untuk diketahui, salah dua indikator yang menjadi penilaian Tim Independen Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap desa wajib memiliki minimal satu inovasi yang lahir di desa, serta adanya video yang menayangkan praktik-praktik keterbukaan informasi di desa. (LH)

 

 

Editor : Firman Syam

Berita Terkait

Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas
Paslon LMWK, Ucapkan Selamat Kepada Yusra – Doni Pemimpin Baru Bolmong
Wayan: Jagung Harga Gudang 4.400
DPRD Buol Gelar Sosialisasi Penyusunan Akun Pokir Bersama Bappeda-Litbang
Kadisporapar Buol Apresiasi Sandiaga Uno Suport Car Free Day
Car Free Day di Kabupaten Buol Resmi Dilaunching
Pemuda Mabuk Berujung Penganiayaan di Bunga, Luwuk Utara, Polisi Tangkap Pelaku
Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polri Dibekuk Polda Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:39 WITA

Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:40 WITA

Paslon LMWK, Ucapkan Selamat Kepada Yusra – Doni Pemimpin Baru Bolmong

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:15 WITA

Wayan: Jagung Harga Gudang 4.400

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:13 WITA

DPRD Buol Gelar Sosialisasi Penyusunan Akun Pokir Bersama Bappeda-Litbang

Senin, 3 Februari 2025 - 18:19 WITA

Kadisporapar Buol Apresiasi Sandiaga Uno Suport Car Free Day

Berita Terbaru

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA