Desa Bantimurung Luwu Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Makassar – Pemerintah Desa Bantimurung Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Menuju Informatif di Provinsi Sulsel pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Rabu (15/12/2021), di Hotel The Rinra Makassar.

Khusus Badan Publik Pemerintah Desa kategori Menuju Informatif, Desa Bantimurung ada di peringkat 4 dengan nilai 80,82, setelah Desa Tongke Tongke Kabupaten Sinjai (89,57), Desa Lainungan Kabupaten Enrekang (89,01), dan Desa Langda Kabupaten Enrekang (86,42).

Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Pemerintah Desa adalah yang pertama dilakukan, sehingga pencapaian Desa Bantimurung ini terbilang luar biasa karena langsung mendapat nilai cukup tinggi yang memenuhi standar nilai kategori Menuju Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, menyebutkan bahwa pencapaian Desa Bantimurung tidak terlepas dari komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang terus mendorong PPID di semua desa agar menjadi garda terdepan dalam pemberian informasi.

“Ini capain luar biasa, karena Desa Bantimurung langsung masuk kategori Menuju Informatif,” ucap Arief, usai menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Meski begitu, untuk mencapai predikat sebagai desa Informatif, masih banyak yang harus dibenahi.

“Ke depan kita akan lakukan pembinaan yang jauh lebih baik di setiap desa kalau kita ingin desa ini menjadi desa Informatif,” terang Arief. Salah satu yang harus dibenahi, kata dia, adalah bagaimana menciptakan berbagai inovasi layanan yang bermanfaat bagi warga desa.

“Inovasi-inovasi desa agar lebih dikembangkan lagi, tentu ini harapan pimpinan dan harapan kita semua,” jelasnya. Ia mengungkapkan, konsep pembenahan desa sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir, tapi belum optimal, sehingga pembenahan tetap harus menjadi prioritas.

Untuk diketahui, salah dua indikator yang menjadi penilaian Tim Independen Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap desa wajib memiliki minimal satu inovasi yang lahir di desa, serta adanya video yang menayangkan praktik-praktik keterbukaan informasi di desa. (LH)

 

 

Editor : Firman Syam

Berita Terkait

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang
Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN
Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos
Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik
LAKI Sulut Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Ternak Sapi di Poigar
Raih 40 Suara, Ramli Thalib Kembali Terpilih Ketua Amors Periode 2025-2027
DPP BARMAS Desak Evaluasi Total Koperasi Merah Putih Kaima, Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:25 WITA

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:04 WITA

Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:00 WITA

Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik

Berita Terbaru

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Amran Yahya Hadiri Peluncuran KMP di Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WITA