Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Ketua Komisi III dan anggota saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas perdagangan dan Dishub terkait Portal di Pasar simpong

foto istimewa : Ketua Komisi III dan anggota saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas perdagangan dan Dishub terkait Portal di Pasar simpong

Suarautara.com, Banggai – Kebijakan penerapan portal di kawasan Pasar Simpong menuai sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, menyusul banyaknya keluhan dari pedagang, penarik ojek, dan warga sekitar.

Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Banggai, Rabu (22/4/2026), dengan menghadirkan para pedagang, penarik ojek, serta warga terdampak.

RDP dipandu Wakil Ketua Komisi III, Helton Abd. Hamid, dan dihadiri anggota komisi lainnya seperti Syafrudin Husain, Batia Sisilia Hadjar, Wajidah, Eny Marthen, Herdiyanto Djiada, serta Suwardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, para pedagang dan penarik ojek menyampaikan keberatan secara langsung.

Mereka menilai keberadaan portal justru memberatkan dan kurang transparan, bahkan dianggap menghambat aktivitas ekonomi di kawasan pasar. Mereka pun meminta agar portal tersebut dihapus.

Menanggapi hal itu, Asisten III Setdakab Banggai, Faisal Karim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mencari solusi terbaik agar kebijakan tersebut tidak merugikan pihak manapun. Ia menegaskan bahwa pembangunan portal telah melalui kajian teknis sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banggai, Ansar Maita, menawarkan alternatif solusi berupa pemberian kartu khusus bagi pedagang, penarik ojek, dan warga sekitar melalui skema parkir langganan.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi jalan tengah agar semua pihak tetap terakomodasi.

Dari sisi regulasi, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai, Sukriyadi Lalu, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir oleh pihak ketiga diperbolehkan.

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut diberikan dalam jangka waktu enam bulan sebagai masa uji coba dan evaluasi.

Meski demikian, sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Batia Sisilia Hadjar, Syafrudin Husain, Suwardi, dan Herdiyanto Djiada, secara tegas meminta agar kebijakan portal dikaji ulang.

Mereka menekankan pentingnya transparansi serta pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak langsung.

RDP tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Banggai, Natalia Patolembah, bersama jajaran, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mencari solusi terbaik demi menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan di kawasan Pasar Simpong.

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat melahirkan kebijakan yang bijak, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(AM’oks69)

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA