Cegah Illegal Mining, Polres Boltim Pasang Baleho Peringatan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pemasangan baleho didua titik ointu masuk yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Syahroni

Saat pemasangan baleho didua titik ointu masuk yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Syahroni

SUARAUTARA.COM.Boltim – Maraknya Illegal mining atau pertambangan tanpa izin (PeTi) diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kian meresahkan. Bahkan dampak dari kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan akibat pencemaran, bahkan bisa menimbulkan bencana berupa longsor maupun banjir bandang.
Bukan hanya lingkungan saja, tapi hal ini dapat menimbulkan kerugian negara oleh para pelaku PeTi yang tidak membayar landrent, royalti dan lain  sebagainya sebagaimana diatur dalam perundang – undangan yang berlaku saat ini.
Untuk mencegah hal tersebut, Jum’at (18/03/2022) Polres Boltim lakukan pemasangan baliho peringatan dan pelarangan bagi masyarakat/pelaku PETI, agar tidak melakukan aktifitas melawan hukum.
Kegiatan pemasangan baliho itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boltim AKP. Syahroni, didampingi Kanit Resmob, KBO IPDA. Reynold Wowor dan satu Anggota Reskrim.
Seperti yang dikatakan Kasat Reskrim AKP. Syahroni saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsuppnya, Jum’at (18/03/2022) mengatakan bahwa masyarakat (pelaku PeTi) dilarang keras melakukan aktifitas PeTi melanggar UU No.20 tahun 2020 tentang perubahan UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, UU No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dan setiap warga atau masyarakat yang melakukan tindak pidana tersebut bisa dihukum penjara 10 tahun dan atau denda Rp. 10 miliar.
Saat ini pemasangan baliho baru di dua titik, yaitu di akses jalan menuju Garini Desa Buyat Kecamatan Kotabunan dan Simbalang Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan.
Saat ini kami dari Polres baru sebatas melakukan sosialisasi kepada masyarakat, nanti akan ditindaklanjuti dengan penertiban, ujar mantan Kasat Reskrim Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Rinto Ponongoa

Berita Terkait

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru