Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zulfikar, S.H., M.H., resmi meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna) pada Selasa (09/06/2026).

Tiga fasilitas yang dihadirkan untuk mengoptimalkan kinerja korps Adhyaksa tersebut meliputi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Klinik Adhyaksa, serta Ruang Unit Ikatan Adhyaksa Dahrmakarini (IAD).

Acara peresmian yang dipusatkan di Kantor Kejari Touna, Jalan Merdeka, Bumi Mas Uwemalingku, Kecamatan Ampana Kota ini, dihadiri langsung oleh sejumlah unsur Forkopimda Touna. Di antaranya Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, S.H., Ketua DPRD Touna Gusnar A. Sulaiman, Kapolres Touna AKBP Yanna Djaya Widya, S.I.K., M.H., Perwira Penghubung (Pabung), serta pejabat daerah lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zulfikar menegaskan bahwa penambahan ketiga fasilitas baru ini merupakan bagian dari komitmen nyata kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan digitalisasi institusi.

“PTSP ini untuk mempermudah masyarakat urus surat, tilang, sampai pengaduan. Klinik untuk pegawai dan tahanan. IAD untuk percepatan penegakan hukum berbasis digital,” ujar Zulfikar saat memberikan arahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., menjelaskan secara teknis fungsi dari fasilitas tersebut.

Ia memaparkan bahwa Ruang IAD nantinya akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan gelar perkara secara daring (online), persidangan virtual, hingga sistem penyimpanan barang bukti berbasis digital. Sementara untuk Klinik Adhyaksa, pihak Kejari telah menyiapkan tenaga medis berupa dokter dan perawat untuk melayani kebutuhan kesehatan dasar.

“Harapannya masyarakat nggak perlu bolak-balik. Semua layanan satu pintu. Transparan dan bebas pungli,” kata Rizky menambahkan.

Sebagai informasi, Ruang PTSP Kejari Touna yang baru diresmikan ini nantinya akan melayani 15 jenis layanan publik. Layanan tersebut mencakup pengambilan tilang, pengurusan izin besuk tahanan, legalisir dokumen, hingga pos pengaduan masyarakat, di mana seluruh sistem antreannya sudah terintegrasi menggunakan sistem digital.

Usai prosesi peresmian dan pengguntingan pita, Kajati Sulteng bersama rombongan Forkopimda langsung melakukan peninjauan ke masing-masing ruangan baru tersebut dan menyempatkan diri berdialog dengan para petugas PTSP yang sedang berjaga.

Pewarta : Agung

 

 

Berita Terkait

Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terbaru