Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Kuasa hukum Wahid Rimpu, Isak Adam, S.H., M.H., CLI, menegaskan bahwa unsur “rasa malu” atau tercemarnya nama baik dalam koridor hukum tidak bisa hanya didasarkan pada perasaan sepihak dari pelapor, melainkan harus dinilai secara objektif oleh ahli bahasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Isak menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan di akun Facebook atas nama Feri Tap yang melibatkan kliennya.

Isak menyatakan, pihak Wahid Rimpu selaku pelapor telah kooperatif dengan menyerahkan seluruh keterangan resmi beserta barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) kepada penyidik Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap dan bukti sudah kami sampaikan di hadapan penyidik. Kami hormati proses hukum yang berjalan,” kata Isak Adam saat ditemui di Ampana, Rabu (10/6/2026).

Mengenai delik pencemaran nama baik yang dilaporkan, Isak menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah dan terukur. Menurutnya, pemenuhan unsur pidana tidak bisa lahir dari asumsi atau perasaan personal, melainkan memerlukan analisis mendalam dari sisi linguistik hukum.

“Unsur tercemarnya nama baik itu harus dibuktikan. Apakah klien kami merasa tercemar di kalimat atau paragraf yang mana. Penilaiannya bukan dari perasaan pribadi, tapi harus melalui keterangan ahli bahasa,” tegas Isak.

Saat ini, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penilaian unsur pidana perkara ini kepada penyidik serta ahli yang berkompeten. Pihaknya kini tengah menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Tojo Una-Una untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WITA

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru