Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Kuasa hukum Wahid Rimpu, Isak Adam, S.H., M.H., CLI, menegaskan bahwa unsur “rasa malu” atau tercemarnya nama baik dalam koridor hukum tidak bisa hanya didasarkan pada perasaan sepihak dari pelapor, melainkan harus dinilai secara objektif oleh ahli bahasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Isak menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan di akun Facebook atas nama Feri Tap yang melibatkan kliennya.

Isak menyatakan, pihak Wahid Rimpu selaku pelapor telah kooperatif dengan menyerahkan seluruh keterangan resmi beserta barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) kepada penyidik Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap dan bukti sudah kami sampaikan di hadapan penyidik. Kami hormati proses hukum yang berjalan,” kata Isak Adam saat ditemui di Ampana, Rabu (10/6/2026).

Mengenai delik pencemaran nama baik yang dilaporkan, Isak menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah dan terukur. Menurutnya, pemenuhan unsur pidana tidak bisa lahir dari asumsi atau perasaan personal, melainkan memerlukan analisis mendalam dari sisi linguistik hukum.

“Unsur tercemarnya nama baik itu harus dibuktikan. Apakah klien kami merasa tercemar di kalimat atau paragraf yang mana. Penilaiannya bukan dari perasaan pribadi, tapi harus melalui keterangan ahli bahasa,” tegas Isak.

Saat ini, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penilaian unsur pidana perkara ini kepada penyidik serta ahli yang berkompeten. Pihaknya kini tengah menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Tojo Una-Una untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
TNI Tanamkan Nilai Kebersamaan kepada Siswa Baru SMK Al+Fallah Jangkar Melalui MPLS
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:52 WITA

Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:24 WITA

Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WITA

Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:50 WITA

Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala

Berita Terbaru