Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Kuasa hukum Wahid Rimpu, Isak Adam, S.H., M.H., CLI, menegaskan bahwa unsur “rasa malu” atau tercemarnya nama baik dalam koridor hukum tidak bisa hanya didasarkan pada perasaan sepihak dari pelapor, melainkan harus dinilai secara objektif oleh ahli bahasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Isak menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan di akun Facebook atas nama Feri Tap yang melibatkan kliennya.

Isak menyatakan, pihak Wahid Rimpu selaku pelapor telah kooperatif dengan menyerahkan seluruh keterangan resmi beserta barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) kepada penyidik Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap dan bukti sudah kami sampaikan di hadapan penyidik. Kami hormati proses hukum yang berjalan,” kata Isak Adam saat ditemui di Ampana, Rabu (10/6/2026).

Mengenai delik pencemaran nama baik yang dilaporkan, Isak menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah dan terukur. Menurutnya, pemenuhan unsur pidana tidak bisa lahir dari asumsi atau perasaan personal, melainkan memerlukan analisis mendalam dari sisi linguistik hukum.

“Unsur tercemarnya nama baik itu harus dibuktikan. Apakah klien kami merasa tercemar di kalimat atau paragraf yang mana. Penilaiannya bukan dari perasaan pribadi, tapi harus melalui keterangan ahli bahasa,” tegas Isak.

Saat ini, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penilaian unsur pidana perkara ini kepada penyidik serta ahli yang berkompeten. Pihaknya kini tengah menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Tojo Una-Una untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Berita Terbaru