Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan 194 HP Sitaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Palu, Suarautara.com – Komitmen untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba serta alat komunikasi ilegal terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memusnahkan 194 unit handphone sitaan hasil razia dari berbagai lapas dan rutan di wilayah tersebut, pada Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain handphone, turut dimusnahkan 75 charger dan 35 headset. Barang-barang tersebut dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi. Hadir pula Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Aksi pemusnahan digelar di halaman Lapas Kelas IIA Palu pada 5 Juni 2025.

Menurut Bagus, keberadaan HP di dalam lapas sangat berisiko karena rawan digunakan untuk mengendalikan jaringan kejahatan, termasuk peredaran narkoba, dari balik jeruji. “Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran secara terbuka. Barang-barang bukti merupakan hasil razia rutin sejak November 2024 hingga Mei 2025. Sementara itu, barang bukti narkoba jenis sabu hasil penyelundupan telah diserahkan kepada BNN dan Polres di masing-masing daerah.

Kakanwil menegaskan bahwa sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

BNN Provinsi Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Brigjen Ferdinand mengatakan bahwa kolaborasi dengan Ditjenpas Sulteng akan terus diperkuat demi menutup semua celah penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan dan pembinaan,” ujarnya.

( HumasKanwilDitjenpasSulteng/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Hadiri Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Spirit Keagamaan
Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:44 WITA

Hadiri Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Spirit Keagamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Film Indonesia Harus Didukung, Bukan Hanya Dibanggakan

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:07 WITA