Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan 194 HP Sitaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Palu, Suarautara.com – Komitmen untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba serta alat komunikasi ilegal terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memusnahkan 194 unit handphone sitaan hasil razia dari berbagai lapas dan rutan di wilayah tersebut, pada Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain handphone, turut dimusnahkan 75 charger dan 35 headset. Barang-barang tersebut dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi. Hadir pula Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Aksi pemusnahan digelar di halaman Lapas Kelas IIA Palu pada 5 Juni 2025.

Menurut Bagus, keberadaan HP di dalam lapas sangat berisiko karena rawan digunakan untuk mengendalikan jaringan kejahatan, termasuk peredaran narkoba, dari balik jeruji. “Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran secara terbuka. Barang-barang bukti merupakan hasil razia rutin sejak November 2024 hingga Mei 2025. Sementara itu, barang bukti narkoba jenis sabu hasil penyelundupan telah diserahkan kepada BNN dan Polres di masing-masing daerah.

Kakanwil menegaskan bahwa sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

BNN Provinsi Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Brigjen Ferdinand mengatakan bahwa kolaborasi dengan Ditjenpas Sulteng akan terus diperkuat demi menutup semua celah penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan dan pembinaan,” ujarnya.

( HumasKanwilDitjenpasSulteng/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari
Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WITA

Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA