SUARAUTARA.COM,Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa resmi menunda pelaksanaan debat kandidat putaran kedua, yang awalnya dijadwalkan pada 24 Oktober 2024, menjadi 10 November 2024 serta pengurangan jumlah Debat.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, menyatakan bahwa penundaan ini masih dalam pembahasan dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon.
“Masih dibahas lagi itu dengan LO, rencananya karena tanggal 23 Oktober ada debat provinsi yang akan dilaksanakan di Minahasa,” jelasnya kepada media suarautara.com.Jumat (18/10/2023)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penundaan tersebut, ditambah wacana pengurangan jumlah debat dari tiga kali menjadi dua kali, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Yoan Saralisa Weku, LO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Minahasa, yang partainya mengusung salah satu pasangan calon, mengekspresikan ketidakpuasannya atas kurangnya transparansi dan koordinasi dari KPU.
“Kami sebagai partai pengusung belum mendapatkan undangan rapat koordinasi untuk membahas perubahan tahapan debat Paslon, yang awalnya dijadwalkan tiga kali namun kini diwacanakan hanya dua kali. Jadwal debat yang semula pada 24 Oktober dan 10 November juga berubah tanpa pemberitahuan resmi,” ujar Yoan.
ia menambahkan, “Kami mendesak KPU untuk segera mengundang kami guna membahas hal ini, agar tidak merugikan atau mempengaruhi persiapan pasangan calon, terutama terkait materi debat yang mungkin juga akan berubah.”pungkasnya
Keputusan final KPU mengenai jadwal dan jumlah debat yang akan digelar sangat dinantikan publik Minahasa, yang berharap agar proses Pilkada tetap berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku.(ara)
























