SUARAUTARA.COM,Tondano – Sebanyak 79 warga binaan Lapas Klas IIB Tondano mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (28/3/2025).
Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin S, A.Md, I.P, S.H., mengungkapkan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 79 warga binaan mendapatkan remisi dengan besaran yang bervariasi, yaitu 11 orang mendapat pengurangan 15 hari, 55 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 12 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi 2 bulan,” jelasnya saat memberikan keterangan di Aula Lapas Klas IIB Tondano.
Ia menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendorong narapidana agar terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
“Pemberian remisi ini tidak hanya meringankan masa hukuman mereka, tetapi juga memberikan motivasi agar mereka terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan,” tutup Kalapas Tondano.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik dan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.(ara)

























