Nakes Demo RUU Kesehatan di Balai Kota, Amirudin Rauf: Pemerintah Dapat Mendengar Aspirasi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. A,mirudin Rauf besama pngunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan di Kota Palu.(Foto: TPC)

dr. A,mirudin Rauf besama pngunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan di Kota Palu.(Foto: TPC)

KOTA PALU – Ketua Dewan Pengarah Ikatan Doketr Indonesia (IDI) Sulteng, dr. Amirudin Rauf, Sp,Og, M.Si menegaskan RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi menyusahkan Nakes.

Di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum Tenaga Kesehatan (Nakes) jika ini disahkan.

Hal itu ditegaskan Amirudin Rauf saat menggelar aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan Nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.

“Dalam rancangan RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi (OP) akan dihapuskan,” ujar Amirudin Rauf, Senin (8/5/2023).

Diketahui, ratusan Nakes di Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Aksi damai ratusan Nakes bersama Pemerintah Kota Palu dengan melakukan konferensi Pers di Ruang Pers, Kantor Wali Kota Palu, Senin (8/5/2023).

Padahal Organisasi Profesi (OP), katanya, memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat.

“Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi,” tegas Amirudin Rauf saat memimpin konferensi pers di Kantor Wali Kota Palu.

Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Nakes,” katanya.

Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Nakes,” katanya.

Aksi damai dilakukan mulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA di Kantor Wali Kota yang kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor DPRD Sulteng.

Adapun dalam kesempatan tersebut, sebanyak 12 tuntutan yang disuarakan, di antaranya RUU Kesehatan yang dianggap mengancam keselamatan rakyat.

Kemudian hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.

RUU tersebut juga dinilai mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.

Selain itu, juga dinilai sarat kriminalisasi terhadap lembaga kesehatan dengan masuknya pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.

RUU tersebut juga dianggap mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa keahlian dan kualifikasi yang jelas.

Adanya pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran Indonesia dan konsil tenaga kerja Indonesia dan bertanggung jawab kepada Menteri bukan Presiden.

RUU Kesehatan dinilai mengancam ketahanan bangsa serta mengebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat. **gn

 

Berita Terkait

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar Hadiri Musrenbangdes Desa Pesanggrahan untuk Susun RKP Desa 2027
HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
RSUD Mokoyurli Masuk Rencana Revitalisasi, Pemkab Buol Perkuat Sinergi dengan Kemenkes
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
Discovering the Best Online Gambling Establishments: A Comprehensive Overview
Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Jumat, 25 September 2026 - 05:05 WITA

Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar Hadiri Musrenbangdes Desa Pesanggrahan untuk Susun RKP Desa 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:42 WITA

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 16:01 WITA

RSUD Mokoyurli Masuk Rencana Revitalisasi, Pemkab Buol Perkuat Sinergi dengan Kemenkes

Berita Terbaru

Daerah

29 Regu Turun Gelanggang, Semangat Bela Negara Diuji

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:49 WITA