Nakes Demo RUU Kesehatan di Balai Kota, Amirudin Rauf: Pemerintah Dapat Mendengar Aspirasi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. A,mirudin Rauf besama pngunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan di Kota Palu.(Foto: TPC)

dr. A,mirudin Rauf besama pngunjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan di Kota Palu.(Foto: TPC)

KOTA PALU – Ketua Dewan Pengarah Ikatan Doketr Indonesia (IDI) Sulteng, dr. Amirudin Rauf, Sp,Og, M.Si menegaskan RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi menyusahkan Nakes.

Di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum Tenaga Kesehatan (Nakes) jika ini disahkan.

Hal itu ditegaskan Amirudin Rauf saat menggelar aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan Nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rancangan RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi (OP) akan dihapuskan,” ujar Amirudin Rauf, Senin (8/5/2023).

Diketahui, ratusan Nakes di Kota Palu, Sulawesi Tengah, juga menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Aksi damai ratusan Nakes bersama Pemerintah Kota Palu dengan melakukan konferensi Pers di Ruang Pers, Kantor Wali Kota Palu, Senin (8/5/2023).

Padahal Organisasi Profesi (OP), katanya, memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat.

“Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi,” tegas Amirudin Rauf saat memimpin konferensi pers di Kantor Wali Kota Palu.

Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Nakes,” katanya.

Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap Nakes,” katanya.

Aksi damai dilakukan mulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA di Kantor Wali Kota yang kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor DPRD Sulteng.

Adapun dalam kesempatan tersebut, sebanyak 12 tuntutan yang disuarakan, di antaranya RUU Kesehatan yang dianggap mengancam keselamatan rakyat.

Kemudian hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.

RUU tersebut juga dinilai mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.

Selain itu, juga dinilai sarat kriminalisasi terhadap lembaga kesehatan dengan masuknya pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.

RUU tersebut juga dianggap mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa keahlian dan kualifikasi yang jelas.

Adanya pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran Indonesia dan konsil tenaga kerja Indonesia dan bertanggung jawab kepada Menteri bukan Presiden.

RUU Kesehatan dinilai mengancam ketahanan bangsa serta mengebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat. **gn

 

Berita Terkait

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:21 WITA

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru