Skandal Sekolah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 15 OKU, Masyarakat dan Media Lapor ke Kejaksaan

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, BATURAJA -Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SDN 15 Kabupaten OKU kini memasuki ranah hukum. Gabungan unsur masyarakat dan awak media resmi menyerahkan laporan pengaduan terkait indikasi mark up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga dugaan tindakan intimidasi, kepada Kejaksaan Negeri OKU, pada Selasa (21/04/2026).

Laporan disampaikan langsung oleh Jimmy selaku perwakilan masyarakat yang didampingi oleh sejumlah jurnalis. Mereka menyoroti adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang dinilai merugikan kepentingan pendidikan.

Dalam keterangannya, Jimmy menjelaskan bahwa laporan ini didasari oleh temuan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara volume pekerjaan fisik dengan nilai anggaran yang dicairkan pada tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data, anggaran tersebut disebutkan digunakan untuk pelebaran halaman sekolah serta pemasangan paving block. Namun fakta di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan terlihat sangat minim dan tidak sebanding dengan nilai dana yang telah dikeluarkan, sehingga memunculkan dugaan kuat telah terjadi penggelembungan harga atau mark up.

Selain persoalan anggaran, laporan ini juga memuat dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Disebutkan bahwa Kepala Sekolah diduga mengerahkan oknum bernuansa premanisme untuk mencari dan mengintimidasi awak media yang sebelumnya telah memberitakan kondisi di sekolah tersebut.

Tindakan ini dinilai sangat tidak profesional dan berupaya menutup ruang publik serta melumpuhkan fungsi pengawasan pers terhadap pengelolaan uang negara.

Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi lemahnya sistem transparansi dan pengawasan, baik internal maupun eksternal, sehingga celah penyimpangan masih terbuka lebar.

Melalui proses hukum ini, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri OKU dapat menindaklanjuti laporan dengan serius, objektif, dan profesional.

“Berkas laporan sudah kami serahkan secara resmi. Kami berharap pihak kejaksaan dapat memproses hal ini dengan sungguh-sungguh,” tegas Jimmy.

Mereka berharap kasus ini menjadi titik balik agar pengelolaan Dana BOS ke depannya dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar dinikmati oleh siswa serta kemajuan

Tim Redaksi

Berita Terkait

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat
Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 
124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas
Kapolda Sumsel Hadiahkan Rumah Tinggal Baru kepada Petani Lansia di OKU Timur, Wujud Nyata Polri Hadir untuk yang Paling Membutuhkan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Tindak Tegas Kriminalitas, Polres OKU Timur Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan
Wujudkan Hunian Layak, Polsek Belitang III Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Karsa Jaya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:45 WITA

Skandal Sekolah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 15 OKU, Masyarakat dan Media Lapor ke Kejaksaan

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Senin, 27 April 2026 - 15:49 WITA

Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 

Jumat, 24 April 2026 - 11:10 WITA

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WITA

Kapolda Sumsel Hadiahkan Rumah Tinggal Baru kepada Petani Lansia di OKU Timur, Wujud Nyata Polri Hadir untuk yang Paling Membutuhkan

Berita Terbaru