37 Pasutri di Bongo Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (BUOL) – Sekda Buol Drs. Suprizal M. Jusuf,MM membuka resmi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah terpadu bertempat di Aula desa Bongo Kecamatan Bokat kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (14/6/2022).

Kades Bongo H. Abdillah Bandung mengatakan, berdasarkan data dari pemerintah daerah melalui dinas Dukcapil, memerintahkan kepada seluruh kepala desa dimana masyarakatnya yang belum memiliki buku nikah agar didata.

“Atas dasar perintah tersebut, pemerintahan desa melakukan langka-langkah pendataan yang tadinya hanya 90 kepala keluarga atau pasutri belum memiliki buku nikah dari hasil itu kami kirim kepengadilan Agama dan dinas Dukcapil maka terjadilah rapat pelaksanaan Isbat Nikah ini,” terang Abdillah.

Setelah itu jelas Abdillah, pihaknya memerintahkan rt/rw untuk mendata kembali masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan setelah diakumulasi ternyata masih ada lagi penduduk desa Bongo telah menikah namun belum memilki buku nikah berjumlah kurang lebih 140 kepala keluarga.

“ jadi sidang Isbat Nikah terpadu ini dilakukan agar  pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah bisa mendapatkan buku nikah sekaligus terdaftar pada kantor Dukcapil Buol guna kelengkapan  administrasi kependudukan,” tukasnya.

Sekda Buol Drs. Suprizal M. Jusuf, MM dalam sambutannya mengatakan desa Bongo adalah salah satu penginisiasi sidang Isbat nikah yang berkabolarisasi dengan kantor agama, Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil dan kecamatan Bokat hingga terselengaralah kegiatan ini.

Dari jumlah 140 ini akan dilakukan secara bertahap yakni hari ini 37 pasutri dulu yang melakukan Isbat Nikah.

Pemerintah melalui dinas terkait sudah mendata kurang lebih  25rb pasangan suami istri belum memiliki buku nikah. Atau dokumen yang dipersyaratkan oleh negara.

Sebab tanpa dokumen inilah menyebabkan kesulitan bagi masyarakat utamanya pasutri yg sdh menikah tetapi belum memiliki buku nikah.

Untuk itu pemerintah hadir, insya jumlah yg ada ini kurang lebih 25rb kita akan tuntaskan.

“ Saya berharap ini kita akan terus sosialisasikan dan setiap perkawinan di masyarakat selalu tercatat dalam dokumen Negara,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri kepala kantor Agama Buol, Nurkhairi,S.Ag,M.Hi, Camat Bokat, para Asisten, staf ahli, dan Kadis KOMINFO, Suondo Sanua,S.Sos,M.Si dan pasutri yang akan mengikuti sidang isbat nikah terpadu.

 

 

Editor : Ruslan Panigoro

Berita Terkait

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill
Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya
Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WITA

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali

Rabu, 16 September 2026 - 21:11 WITA

Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WITA

Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Berita Terbaru