Sidang KKEP Berujung PTDH, Tiga Anggota Polres Buol Diberhentikan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOLPolres Buol melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel, yakni Bripka Z, Briptu R, dan Bripda J, bertempat di Lapangan Upacara Polres Buol, Senin pagi (02/03/2026).

Upacara yang digelar secara in absentia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buol, Irwan. Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan serta memberikan sanksi kepada personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga etika, moral, serta perilaku sesuai norma yang berlaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadikan momen ini sebagai pelajaran untuk berubah menjadi lebih baik. Polri tidak akan mentolerir perbuatan yang dapat mencoreng nama baik organisasi,” tegasnya.

Menurutnya, PTDH bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga peringatan keras (reminder) bagi seluruh anggota agar tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol, Ridwan, menjelaskan bahwa keputusan PTDH terhadap ketiga personel tersebut telah melalui proses hukum yang panjang dan akuntabel.

“Keputusan ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) serta Surat Keputusan Kapolda Sulteng,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polri terus melakukan pembenahan internal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh personel yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi.

Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polres Buol menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah institusi serta membangun kepercayaan publik melalui penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten.**

Berita Terkait

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol
Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WITA

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol

Berita Terbaru