SuaraUtara.com, Banggai – Tim Patroli Lalong Polsek Luwuk Polres Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di sebuah rumah kos di Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa siang (26/5/2026).
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, SH menjelaskan laporan tersebut disampaikan seorang wanita yang merasa ketakutan setelah mantan suaminya membuat keributan di kamar kos tempat ia tinggal.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Lalong segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di TKP, situasi berangsur kondusif. Petugas kemudian menemui pelapor yang sebelumnya bersembunyi di rumah pemilik indekos untuk diberikan pendampingan dan dimintai keterangan.
Polsek Luwuk juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan 110.
Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” terang AKP Asdar.(AM’oks69)
























