Sambut HPN 77, KOPI Buol Gelar Lomba Fotografi

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Komunitas Pers Independen (Kopi) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulten), dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke-77 mengadakan lomba Fotografi yang digelar untuk umum bagi seluruh masyarakat khususnya warga Buol.

Ruslan Panigoro

Lomba Fotografi ini akan dibuka untuk dua kategori yaitu peserta yaitu “Kategori Umum” bagi masyarakat penggiat dunia fotografi secara umum dan “Kategori Pers” bagi para insan pers secara khusus.

Demikian disampaikan, Ruslan Panigoro ketua Panitia , Sabtu (28/1/2023). menurutnya, Hasil karya fotografi yang akan diikutkan dalam lomba ini harus bertema “Pesona Buol”, foto-foto tersebut setidaknya mengandung unsur promosi pariwisata Kabupaten Buol seperti asrinya wilayah pedesaan dan pemandangan di wilayah perkotaan, hingga pesona spot wisata alam ataupun lokasi wisata kulinernya,” keta Uchan sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Wirsyanto Mai (pemred Buolonline.com) menambahkan, ” Seluruh hasil karya peserta harus selesai dan dikirimkan ke alamat email panitia sebelum tanggal 07 Februari 2022 untuk dilakukan penilaian, pemenang lomba akan diumumkan pada malam puncak acara peringatan HPN Ke-77 Kabupaten Buol tanggal 09 Februari 2022,” tukasnya.

Untuk diketahui, ketentuan Lomba Fotografi HPN Buol 2023, Berikut persyaratan dan ketentuan lomba berdasarkan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan oleh Panitia:
1. Peserta mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran via link : https://bit.ly/formhpn2023 dan mengirimkan kembali formulir tersebut beserta scan atau hasil foto KTP/SIM dan karya fotonya di email : adm.kopibuol@gmail.com. Peserta yang tidak melampirkan formulir dan KTP/SIM, akan didiskualifikasi.
2. Peserta adalah warga berdomisili di Kabupaten Buol berumur 17 tahun keatas
3. Karya foto yang dikirim sesuai tema, yaitu: “PESONA BUOL”
4. Lokasi pengambilan foto adalah kawasan wisata alam, kawasan wisata kuliner, keindahan pemandangan desa atau dalam Kota Buol.
5. Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal ukuran sisi terpanjang 3000 pixel dan resolusi 300 dpi dengan format JPEG atau JPG.
6. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.
7. Panitia tidak menerima kiriman foto dalam bentuk hardcopy.
8. Setiap peserta mencantumkan judul dan lokasi pengambilan foto.
9. Teknis Penamaan file foto adalah : Kategori Lomba_Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nama Lengkap Peserta_Nomor Telepon/HP, Contoh : Umum_Wisata Pantai Negeri Lama_Kel. Negeri Lama, Kec. Biau_Moh. Malik_08524-XXXX-XXXX
10. Karya foto yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 21 Januari 2022 s/d 07 Februari 2022 (akan dibuktikan oleh panitia melalui metadata dalam file foto).
11. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, tidak direkayasa dan belum pernah meraih penghargaan apapun.
12. Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital. Penyuntingan minor diperbolehkan sebatas pemotongan dan penyesuaian pencahayaan seperti brightness/contrast/level/curve.
13. Boleh mengikutsertakan foto yang diambil menggunakan kamera HP dengan ketentuan kualitas foto seperti poin nomor 5.
14. Tidak diperbolehkan menggunakan Kamera Go Pro atau sejenisnya dan kamera drone atau kamera pesawat tak berawak.
15. Panitia dan KOPI Buol berhak menggunakan foto-foto peserta dalam segala bentuk dan platform dengan tetap mencantumkan nama pemenang/fotografer.
16. Karya foto yang sudah dikirimkan tidak akan dikembalikan. Batas waktu unggah karya tanggal 07 Februari 2023

Tautan (Link) Download Juknis dan Formulir Pendaftaran
Klik tautan (link) di bawah ini untuk mendownload file formulir dan Juknis lomba Fotografi HPN Kabupaten Buol 2023.
Download Juknis : https://bit.ly/juknishpn2023
Download Formulir: https://bit.ly/formhpn2023 (**)

Berita Terkait

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 05:16 WITA

23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Berita Terbaru