Resmi Diperpanjang Masa Jabatan 32 Kepala Desa Bupati Banggai Amirudin Tegaskan Sinkronisasi RPJM Desa dan Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Banggai Ir.H.Amirudin.MM Resmi Lantik perpanjangan 32 Kepala desa penambahan Masa Jabatan 2 tahun

Foto Bupati Banggai Ir.H.Amirudin.MM Resmi Lantik perpanjangan 32 Kepala desa penambahan Masa Jabatan 2 tahun

Banggai, Suarautara.com – Sebanyak 32 Kepala Desa di Kabupaten Banggai resmi diperpanjang masa jabatannya dalam sebuah prosesi pengukuhan yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (22/08/2025).

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Amirudin menyebut momentum ini sebagai langkah bersejarah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Hal ini harus dimaknai sebagai kesempatan bagi Bapak/Ibu Kepala Desa untuk semakin memperkuat niat dan tekad dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, efektif, efisien, transparan, dan partisipatif, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan menuju desa yang lebih sejahtera,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar program pembangunan di tingkat desa diselaraskan dengan arah pembangunan daerah.

Penyusunan perubahan RPJM Desa untuk dua tahun ke depan wajib disinkronkan dengan RPJM Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, terutama dalam upaya mewujudkan visi, misi, dan program-program unggulan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Amirudin juga mengingatkan agar setiap kepala desa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa maupun daerah.

Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan. Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat kerja sama, dan menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat desa,” tutup Bupati.

( AM’oks69 )

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru