Optimalkan Pajak Daerah, Gubernur Sulteng Wajibkan Kendaraan Tambang dan Proyek Pakai Plat DN

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode wilayah “DN”. Kebijakan ini menyasar seluruh armada transportasi, termasuk kendaraan operasional tambang dan proyek.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.11.5.4/531/Bapenda tertanggal 30 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah. Kebijakan mutasi massal ke plat DN ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak daerah.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Perda Sulteng No. 7 Tahun 2023, hak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) sepenuhnya milik daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan kendaraan bermotor dengan plat nomor dari luar Sulteng yang beroperasi tetap di wilayah Sulteng mengakibatkan potensi penerimaan pajak daerah berpindah ke daerah lain, sehingga tidak memberi kontribusi optimal bagi pembangunan daerah tempat kendaraan tersebut digunakan,” tegas Anwar Hafid dalam surat edaran tersebut.

Selama ini, banyaknya kendaraan dari luar daerahterutama yang bekerja di sektor industri, tambang, dan proyek infrastruktur memanfaatkan fasilitas jalan di Sulteng namun membayar pajaknya ke daerah asal. Melalui edaran ini, pemerintah daerah diharapkan bisa bergerak cepat menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut agar segera memindahkan dokumen registrasinya (mutasi) ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi dan mengonfirmasi Bupati Tojo Una-Una (Touna) terkait langkah konkret dan tindak lanjut dari penerapan surat edaran Gubernur tersebut di wilayah Kabupaten Touna.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
TNI Tanamkan Nilai Kebersamaan kepada Siswa Baru SMK Al+Fallah Jangkar Melalui MPLS
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:52 WITA

Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:24 WITA

Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WITA

Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:50 WITA

Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala

Berita Terbaru