Suarautara.com, Poso – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menorehkan capaian penting dalam perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Pada Kamis, 20 November 2025, Kabupaten Poso resmi mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah administrasinya.
Kabupaten Poso kini memiliki 170 Posbankum yang tersebar merata di 142 desa dan 28 kelurahan. Pencapaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pembentukan Posbankum secara penuh ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan layanan hukum, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Pembentukan Posbankum secara merata merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai. Poso telah menunjukkan langkah maju dalam memperluas layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan setelah seluruh Posbankum resmi terbentuk.
“Capaian 100 persen adalah langkah awal. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap Posbankum berfungsi optimal, responsif, dan benar-benar menjadi tempat masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang baik,” tambahnya.
Dengan terealisasinya 100 persen Posbankum di Kabupaten Poso, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap layanan bantuan hukum dapat semakin efektif, merata, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam proses hukum. [Hajar]
























