Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya di Lingkungan Lembaga Pendidikan di Kecamatan Banyuputih, Sita Ratusan Butir Pil Trex

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) disekitar lingkungan lembaga pendidikan diwilayah Kecamatan Banyuputih.

Hasilnya, seorang terduga pengedar berinisial EL (24) berhasil diringkus di sebuah tempat pencucian motor di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih pada Sabtu (24/1/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan para tokoh agama dan tokoh masyarakat kepada Kapolres Situbondo. Warga merasa resah dengan dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang mulai menyasar lingkungan sekitar lembaga pendidikan dan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka di tempat pencucian motor di jalan raya Pantura Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 112 butir pil Trex yang sudah dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar.

“Barang bukti ditemukan di dalam saku celana tersangka, serta sejumlah uang hasil penjualan yang disimpan di saku dan jok sepeda motor. Kami juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelas Iptu Tatang, Senin (26/1/2026).

Tersangka yang merupakan warga Situbondo ini kini telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Respon cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari kalangan tokoh agama. Salah seorang perwakilan tokoh agama menyampaikan rasa syukurnya atas tindakan tegas aparat dalam melindungi lingkungan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Bapak Kapolres dan jajaran Satresnarkoba. Peredaran obat terlarang di sekitar lembaga pendidikan sangat mengancam masa depan anak-anak kami. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang dan berharap operasi seperti ini terus digencarkan,” ungkap salah satu tokoh agama di Banyuputih.

Saat ini, Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan perkara untuk memutus rantai peredaran Okerbaya di wilayah hukum Situbondo. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Apabila ada informasi terkait kamtibmas atau kriminalitas salah satunya terkait narkoba, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Polri 110 atau Whasapp pengaduan 0811-3391-1000.” imbau Iptu Tatang.

Berita Terkait

Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
Polisi Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan, Razia Gabungan di Jalan Argopuro
Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap
Nelayan Asal Jangkar Ditemukan Selamat, Kendati Sempat Kehilangan Kontak
Sepakati Jalur Tangkap, Polres Situbondo Mediasi Perselisihan Nelayan di Panarukan
Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WITA

Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WITA

Polisi Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan, Razia Gabungan di Jalan Argopuro

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09 WITA

Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

Berita Terbaru