Polres Situbondo Ungkap Penipuan Dengan Modus Jasa Tukar Uang Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM|SITUBONDO – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, salah satunya penipuan yang berkedok jasa penukaran uang baru untuk lebaran.

Imbauan ini menyusul keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Situbondo dalam membongkar kasus penipuan berantai pada Jumat (20/3/2026). Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial RPWA alias J (20), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari salah seorang korban, seorang mahasiswi asal Desa Bugeman, Kecamatan Kendit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Rabu (15/3/2026) lalu. Saat itu, korban melihat unggahan status WhatsApp tersangka yang menawarkan jasa penukaran uang baru pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, hingga Rp 20.000. Tersangka mematok tarif jasa sebesar Rp36.000 sampai dengan Rp45.000 untuk setiap bendel uang yang ditukar.

“Karena tertarik, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku sebanyak dua kali pada malam harinya. Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp 2.135.000,” ungkap AKP Agung.

Setelah uang masuk, pelaku berjanji akan menyerahkan uang pecahan baru tersebut paling lambat dalam waktu tiga hari. Namun, janji tinggal janji. Hingga batas waktu terlewati, uang Lebaran yang ditunggu tak kunjung datang.

Mirisnya, dari hasil penyelidikan kepolisian, SDF bukanlah satu-satunya korban. Tersangka tercatat telah menipu 19 orang lainnya dengan modus operandi yang sama persis, bahkan dimungkinkan ada korban lain.

“Total kerugian yang dialami oleh 20 orang korban ini tidak main-main, angkanya mencapai Rp 34.260.000 (tiga puluh empat juta dua ratus enam puluh ribu rupiah),” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka RPWA telah ditahan di Rutan Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Bersama tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel smartphone merk iPhone XR hitam, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta bukti transfer antar bank dan dompet digital (DANA).

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 492 KUHP juncto Pasal 126 KUHP tentang tindak pidana penipuan berkelanjutan. Pihak kepolisian kembali mengingatkan warga agar menukarkan uang lebaran di tempat-tempat resmi seperti bank untuk menghindari aksi penipuan serupa.

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Ringkus 2 Warga Probolinggo, Pelaku Curanmor
Bergerak Cepat, Polda Sumsel Bekuk Tiga Pengedar Sabu di OKU Timur dalam Satu Malam
Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap
Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab
Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55 WITA

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Ringkus 2 Warga Probolinggo, Pelaku Curanmor

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:02 WITA

Bergerak Cepat, Polda Sumsel Bekuk Tiga Pengedar Sabu di OKU Timur dalam Satu Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WITA

Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru

OPINI

Perjalanan Tengkar KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:34 WITA