Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

Suarautara.com, Banggai – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Seorang pria berinisial HE (32), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, berhasil diamankan setelah diduga menikam ES (35), warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka tusukan. ES kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Toili II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026), mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 31 Agustus 2026.

Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. HE kemudian diamankan tanpa perlawanan tidak lama setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah warung. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga terjadi perkelahian.

Saat hendak melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Toili, keduanya tiba di wilayah Desa Rusa Kencana. Di lokasi itu, pelaku diduga mendatangi korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami dua tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terang Iptu I Putu Pratama Yoga.
Dalam pemeriksaan, HE mengakui perbuatannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau yang diduga dibuang pelaku ke area rawa-rawa.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(AM’oks69).

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA