Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

foto istimewa : HE 32 tahun Pelaku penikaman tak berkutik di amankan Anggota polsek toili.dan korban yang ditanam

Suarautara.com, Banggai – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Seorang pria berinisial HE (32), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, berhasil diamankan setelah diduga menikam ES (35), warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka tusukan. ES kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Toili II.

Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026), mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VIII/2026/SPKT/SEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 31 Agustus 2026.

Atas laporan tersebut, personel gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. HE kemudian diamankan tanpa perlawanan tidak lama setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah warung. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga terjadi perkelahian.

Saat hendak melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Toili, keduanya tiba di wilayah Desa Rusa Kencana. Di lokasi itu, pelaku diduga mendatangi korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami dua tusukan di bagian perut sebelah kiri dan pinggang bagian kanan,” terang Iptu I Putu Pratama Yoga.
Dalam pemeriksaan, HE mengakui perbuatannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau yang diduga dibuang pelaku ke area rawa-rawa.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(AM’oks69).

Berita Terkait

Mengukir Sejarah dari Kota Wisata: KYM Kota Batu dan SATUPENA Gelar ‘Nubar’ Puisi Bersama Mendikdasmen RI
Bereskan Kabel Semrawut Wabup Furqanuddin Beri Waktu Kadishub dan Satpol PP Tertibkan Provider Nakal
Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas
Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan
Ratusan Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti Pertamina Goes to Campus 2026 Peluang Magang hingga Riset Dibuka
Pantang Menyerah Pria Disabilitas Temui Kadinsos Banggai Hariadi Bola untuk Perjuangkan Kaki Palsu
PN Baturaja Putuskan Dua Terdakwa Kasus Sawit Bebas, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Mengukir Sejarah dari Kota Wisata: KYM Kota Batu dan SATUPENA Gelar ‘Nubar’ Puisi Bersama Mendikdasmen RI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56 WITA

Bereskan Kabel Semrawut Wabup Furqanuddin Beri Waktu Kadishub dan Satpol PP Tertibkan Provider Nakal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WITA

Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WITA

Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan

Berita Terbaru

Topik Utama

Mastering Auto Mega Roulette: A Comprehensive Guide for Players

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:20 WITA

Topik Utama

Neosurf Voucher Error Codes: A Player’s Walkthrough

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:51 WITA