Polres Batu Gercep Tangkap Pencuri Ayam Milik Warga Malang, Warga Kasembon Rugi Rp8 Juta

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu, suarautara.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu bergerak cepat (gercep) menangkap pelaku pencurian ayam milik warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, setelah menerima laporan pengaduan pada 14 April 2026. Kasus ini sempat meresahkan warga lantaran korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp8 juta.

Korban, Bagus Mahardika, warga Desa Bayem, kehilangan 11 ekor ayam miliknya. Tidak tinggal diam, Bagus bersama rekannya Hendrik melakukan penelusuran mandiri ke sejumlah pasar, mulai dari Pasar Brumbung hingga pasar hewan Kandangan di Kabupaten Kediri.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Bagus berhasil menemukan enam ekor ayam miliknya yang telah diperjualbelikan di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Alhamdulillah, saya menemukan enam ekor ayam saya yang sudah dijual. Saya mengenalinya dari ciri khusus berupa cincin di bagian sayap,” ujar Bagus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/4/2026).

 

Demi mengamankan barang bukti, Bagus bahkan membeli kembali enam ayam tersebut dengan harga Rp360 ribu. Ia kemudian bekerja sama dengan pedagang setempat untuk mengidentifikasi pelaku.

 

“Saya beli kembali ayam itu, lalu berkoordinasi dengan pedagang di Pasar Kandangan untuk membantu mengenali pelakunya,” imbuhnya.

 

Berbekal kedekatan dengan para pedagang, Bagus akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku lengkap dengan foto yang diperoleh dari salah satu pedagang pasar.

Setelah bukti dinilai cukup, Bagus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kasembon. Karena wilayah hukum masuk dalam Polres Batu, Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

 

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajarannya menegaskan bahwa tindakan tegas tetap dilakukan meskipun nilai barang yang dicuri tergolong kecil.

 

“Meski yang dicuri hanya ayam, perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat. Penegakan hukum tidak melihat besar kecilnya nilai barang, tetapi dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

 

Bagus pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap dan responsif dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batu beserta jajaran yang sudah cepat bertindak, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya di wilayah Kecamatan Kasembon,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Suseno

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Dua Orang di Pemdes Jangkar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru