Buol – Sekretaris Darah (Sekda) Buol Drs. Hi. Suprizal Jusuf, MM bertindak selaku Pembina Apel pada kegiatan Apel bersama Tim penertiban Pedagang yang bertempat di halaman Kantor Sat Pol PP, Jumat, (15/7/2022).
Turut hadir Pimpinan OPD dan Pejabat yang tergabung dalam Tim, Kadis Kominfo dan Persandian Suondo Sanua, S.Sos, Kadiskumperindag Dra Ihklasiani Tonggil, M.AP, Kasat Pol PP Purnomo Mener, S.STP dan pasukan Pol PP, Dishub, serta tim teknis PUPR Kab. Buol.
Sekda yang merupakan panglima ASN Buol dalam arahannya di hadapan tim menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penertiban adalah tugas sesuai dengan Undang-Undang terutama Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penertiban penjual bukan pada tempatnya, termasuk pedagang kali lima, pedagang yang berjualan di trotoar, badan jalan dan lain-lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suprizal menambahkan ke depannya Buol harus lebih baik terutama ketertiban. “ Saat ini yang terlihat secara kasat mata ada hal yang belum tertib, tapi Pemda belum melakukan hal yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu, kata Sekda kegiatan hari ini dilaksanakan dan secara kontinyu akan terus dilakukan,” Kata Sekda.
Selanjutnya Ia berpesan kepada semua anggota Tim yang ada agar dalam melakukan penertiban harus secara humanis tetapi juga tegas, serta selalu berkoordinasi dan membuat laporan secara berjenjang untuk di carikan solusinya.
Dan kepada ASN Ia menyampaikan akan dibuatkan surat dari BKPSDM untuk menertibkan ASN yang belanja pada pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya. dan jika ditemukan, agar supaya di dokumentasikan sebagai bahan pembinaan selanjutnya,” tutup Sekda.
Seusai pelaksanaan apel bersama tim penertiban kawasan Pasar tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penertiban dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi target diantaranya Pasar Buol, kawasan pertokoan, jalur sepanjang leok II dan tempat-tempat yang dijadikan tempat jual dadakan oleh para pedagang. [Rpg]

























