Pemkab Banggai Dukung Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp 500 Juta oleh Bea Cukai Luwuk

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto para pejabat yang hadiri pemusnahan rokok ilegal sedang membakar barang bukti dan pemehan minuman berakohol

Foto para pejabat yang hadiri pemusnahan rokok ilegal sedang membakar barang bukti dan pemehan minuman berakohol

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan dukungan penuh terhadap pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Luwuk, Selasa (12/8/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH yang mewakili Bupati Banggai.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah melalui proses hukum hingga sah berstatus milik negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang yang dimusnahkan meliputi 322.000 batang rokok ilegal dan 11,34 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan nilai barang mencapai Rp 479.370.000 dan potensi kerugian negara Rp 240.212.000. Dari penindakan ini juga terkumpul denda sebesar Rp 278.137.000.

Asisten I Setda Banggai, Hj. Nur Djalal, menegaskan komitmen Pemkab Banggai untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Pemkab Banggai akan terus bekerja sama dengan instansi terkait agar barang-barang yang melanggar hukum tidak beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, S.Sos., M.A.B., menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi bersama untuk menekan peredaran rokok dan MMEA ilegal di wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, serta daerah lainnya.

Langkah ini bertujuan mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari barang berbahaya bagi kesehatan,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan barang tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan moral agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk, memastikan legalitas dan keamanannya.( AM’oks )

Berita Terkait

Kepala KUPP Luwuk Hasfar Hadiri Pemusnahan dan Dukung Sinergi Bea Cukai Berantas Rokok dan MMEA Ilegal
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 398.224 Batang Rokok Ilegal dan 84,45 Liter MMEA
Semangat dan Peran Pemuda Jangan Lupakan Jasa Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Muda Sambut HUT RI ke 81 Tegas Arkamulhak Bawaslu Banggai
Apa yang Terjadi Setelah Memanggil Jasa Anti Rayap? Ini Prosesnya
Seluruh Desa di Toili Barat Lunas Pajak Camat Bambang Abdullah Serahkan Piagam Penghargaan
Tunjukkan Semangat Nasionalisme Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Saat Upacara HUT RI ke 81 di Desa Poroan
Dukung Tugas Pasukan Paskibraka MPA Serahkan 50 Pasang Sepatu Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81
Ketua Diwakili Anggota Bawaslu Banggai Tunjukan Rasa Nasionalisme ikut Semarakkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Kepala KUPP Luwuk Hasfar Hadiri Pemusnahan dan Dukung Sinergi Bea Cukai Berantas Rokok dan MMEA Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Bea Cukai Luwuk Musnahkan 398.224 Batang Rokok Ilegal dan 84,45 Liter MMEA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:44 WITA

Semangat dan Peran Pemuda Jangan Lupakan Jasa Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Muda Sambut HUT RI ke 81 Tegas Arkamulhak Bawaslu Banggai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Apa yang Terjadi Setelah Memanggil Jasa Anti Rayap? Ini Prosesnya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Seluruh Desa di Toili Barat Lunas Pajak Camat Bambang Abdullah Serahkan Piagam Penghargaan

Berita Terbaru