SUARAUTARA.COM,Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melalui Divisi Hukum mulai mempersiapkan produk hukum terkait penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, saat memberikan sambutan di hadapan para awak pers dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kegiatan penyuluhan produk hukum, Sabtu (24/8/2024)
Rendy Suawa menjelaskan bahwa produk hukum tersebut sangat penting untuk memastikan kelancaran dan legalitas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU Minahasa mulai menyiapkan berbagai produk hukum yang diperlukan guna menjamin penyelenggaraan pemilihan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suawa.
Lebih lanjut, Suawa menambahkan bahwa seluruh produk hukum tersebut akan dituangkan ke dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Minahasa, dan bisa diakses oleh siapa saja, hal ini dimaksudkan untuk memastikan keterbukaan informasi serta memudahkan akses bagi seluruh pihak yang berkepentingan, sesuai dengan keputusan KPU No 10 tahun 2024, tentang pengelolaan JDIH.
“semua produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU kabupaten Minahasa, semua dapat diakses dengan mudah oleh publik. Ini adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
Dengan dokumentasi yang tersedia di JDIH, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mengakses semua produk hukum yang telah dikeluarkan oleh KPU Minahasa.(ara)
























