Kab.Buol

Pembayaran Gaji 13 dan Sertifikasi, Ini Penjelasan Kaban PPKAD Buol Syarif Pusadan

SUARAUTARA, (Buol) – Bagi aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Buol siap-siap menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2022. Kapan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS? Berapa nominal gaji ke-13 PNS 2022?

Untuk diketahui, Pemerintah pusat melalui badan pengelolah keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Buol akan memberikan gaji ke-13 bagi seluruh ASN pada tahun 2022.

Penegasan itu disampaikan Kepala BPKAD, Syarif Pusadan, SH.M,Si, saat dihubungi.

“Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada bulan Juli,” ujarnya, kepada suarautara.com, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk pembayaran Gaji ke-13 tersebut diperuntukan bagi ASN untuk kebutuhan perlengkapan kebutuhan anak untuk bersekolah pada tahun ajaran bulan juli ini.

“ jadi pada intinya, gaji 13 ini sama halnya dengan THR, tapi gaji ke 13 ini dibayarkan setelah para ASN menerima gaji bulan Juli,” tukas Pria murah senyum ini.

Untuk itu kata Syarif, diharapkan kepada para ASN mempergunakannya untuk kebutuhan anak memasuki ajaran baru pada bulan Juli.

“ Insa Allah dalam minggu ini gaji 13 otomatis masuk ke rekening masing-masing ASN, sedangkan untuk Sertifikasi bagi Guru, setiap 3 bulan dibayarkan tergantung penyaluran dari pusat, sebab anggarannya termasuk dalam DAK non fisik.” Pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Ruslan Panigoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button