BELITANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Belitang III melaksanakan kegiatan Patroli Hunting pada Rabu, 11 Februari 2026.
Patroli dipimpin anggota piket dengan menyasar jalur strategis yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat, pemeriksaan kendaraan yang melintas, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara dialogis kepada warga yang ditemui di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Belitang III menegaskan bahwa patroli hunting merupakan langkah preventif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi tetap aman.
Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH, menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol.
“Seluruh wilayah hukum Polsek Belitang III dalam keadaan kondusif dan terkendali,” ujarnya.
Polsek Belitang III memastikan kegiatan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan masyarakat.**






















