SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka pendaftaran calon bupati (Cabup) yang maju melalui jalur independen atau perorangan mulai hari ini, Minggu (5/5/2024).
Meski begitu, untuk lolos cabup independen ini harus memenuhi syarat wajib apabila lolos menjadi kandidat Pemilihan bupati (Pilbup) 2024 mendatang.
“Iya, mulai hari ini KPU bolmong lakukan pengumuman pendaftaran calon perorangan Calon Bupati, mulai hari ini, 5 Mei sampai dengan 19 Agustus,” kata Wakil Devisi Teknis KPU Bolmong, Jalaluddin Koesasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Udin sapaan nama akrabnya, mengatakan dukungan KTP dari warga ini, dari 15 kecamatan di Bolmong, minimal tersebar di 8 kecamatan.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 41 ayat 2 Untuk jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sekitar 250.000 jiwa harus di dukung paling sedikit 10 persen,” terangnya.
Untuk itu, kata Udin, Bolmong sesuai DPT pemilu 2024 lalu 182.979 untuk dukungan 10 persen dari DPT.
“Jadi 18.298 dukungan foto KTP yang tersebar kurang lebih 50 persen dari jumlah 15 kecamatan minimal 8 kecamatan di Bolmong untuk 10 persen dari DPT,” ungkap dia.
Disinggung terkait bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Bolmong Udin mengakui belum ada calon perseorangan.
“Belum ada (bakal calon perseorangan) yang komunikasi,” tandasnya. (Yono).