SUARAUTARA.COM,JAKARTA – Kabupaten Minahasa kembali mencatat langkah maju dalam bidang penataan ruang. Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025),
Minahasa menjadi satu-satunya daerah yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Rakor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, yang hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa siap menjalankan arahan pusat, memastikan penataan ruang memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi, serta tim ahli tata ruang. Dari Minahasa, hadir pula Kadis PUPR bersama jajaran Kepala Bidang Dinas PUPR.
Dengan capaian ini, Minahasa menunjukkan posisi strategisnya sebagai daerah yang proaktif dalam mendukung visi pembangunan tata ruang nasional maupun daerah.(ara)
























