Suarautara.com, Banggai – Upaya Pemerintah Kabupaten Banggai menyelesaikan konflik pemblokiran jalan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, melalui jalur mediasi sempat diwarnai ketegangan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (20/7/2026), memanas hingga Camat Pagimana diminta keluar dari ruang rapat oleh pimpinan sidang.
Mediasi tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Mujiono Lasitata, SH., MH, yang mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Siuna dengan sejumlah perusahaan tambang nikel guna mencari solusi atas konflik yang berujung pada aksi pemblokiran jalan.
Sejak awal, rapat berlangsung kondusif dan pembahasan mengarah pada sejumlah kesepahaman. Namun suasana berubah tegang menjelang penutupan rapat ada intrupsi.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota, SH menyampaikan bahwa dirinya datang terlambat sehingga tidak mengikuti seluruh jalannya pembahasan sejak awal. Dalam penyampaiannya, ia kemudian menyebut salah satu perusahaan sebagai pihak yang menjadi penyebab utama konflik.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Asisten I Mujiono Lasitata. Ia meminta agar forum tidak kembali membuka ruang saling menyalahkan karena pembahasan telah mengarah pada titik temu sesuai harapan Bupati Banggai.
Mujiono juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga suasana mediasi yang kondusif dan fokus pada penyelesaian persoalan, bukan memperdebatkan kembali hal-hal yang berpotensi memicu konflik baru.
Namun, saat Camat Pagimana kembali berupaya melanjutkan argumentasinya, Mujiono mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Wahyudin Sangkota meninggalkan ruang rapat.
Keputusan tersebut sontak membuat suasana forum memanas. Sejumlah peserta tampak terkejut dan pembahasan sempat terhenti akibat meningkatnya tensi di dalam ruangan.
Melihat situasi yang berpotensi mengganggu jalannya mediasi, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, SH., MH, segera mengambil peran sebagai penengah.
Dengan pendekatan yang persuasif, Kajari mengajak seluruh peserta kembali fokus pada tujuan utama rapat, yakni mencari penyelesaian konflik yang dapat diterima semua pihak.
Langkah cepat Kajari Banggai berhasil meredam ketegangan sehingga forum kembali berjalan kondusif dan proses mediasi dapat dilanjutkan hingga selesai.
Peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam proses penyelesaian konflik di Desa Siuna.
Pemerintah Kabupaten Banggai berharap seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif, menjaga kondusivitas forum, serta mengutamakan musyawarah demi tercapainya solusi yang adil bagi masyarakat maupun pelaku usaha.(AM’oks69).

























