SUARAUTARA, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit hadir di Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2023.
Di Paripurna itu, Limi tegaskan, pembangunan kabupaten Bolmong di tahun 2023, harus diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan Nasional tahun 2023 dan Provinsi Sulawesi Utara.
“Harus diselaraskan dengan pembangunan nasional dan pemerintah provinsi dimana arah kebijakan ekonomi daerah 2023 nanti, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mengandalkan berbagai potensi unggulan daerah, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak dari covid-19 dan pembangunan infrastruktur,” terang Limi saat Penyampaian RANPERDA APBD Bolmong 2023 di Paripurna DPRD. Rabu 29 November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ini harus menjadi satu kesepahaman dalam membangun Kabupaten Bolmong bersama. demi tujuan membangun daerah sesuai implementasi dari program dan kegiatan dalam struktur APBD.
Di Paripurna itu, ada tiga RANPERDA yang akan dibahas DPRD Bolmong yakni, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah kabupaten Bolmong pun menyusun 12 prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2023, yaitu :
1.Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan ekonomi.
2.Peningkatan daya saing investasi daerah.
3.Penguatan umkm dan industri pengolahan.
4.Pengembangan produk unggulan masyarakat.
5.Peningkatan kualitas pendidikan.
6.Penguatan kelembagaan dan pelayanan perpustakaan yang dikelola oleh masyarakat.
7.Peningkatan mutu layanan kesehatan terutama pada pelayanan primer.
8.Peningkatan sarana prasarana olahraga dalam mendukung germas dan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan yang bergizi dan seimbang.
9.Ketersediaan dan distribusi pangan.
10.Peningkatan pengelolaan sampah dan limbah.
11.Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana.
12.Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, Limi juga menyentil soal pendapatan daerah bersumber dari PAD dan pendapatan transfer lainnya yang ditargetkan pada tahun 2023 sebesar Rp 1.052.348.583.274,00.
Pendapatan yang dimaksut kata Limi, bersumber dari PAD yang dianggarkan sebesar Rp 50.676.081.793,00. Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah, dianggarkan sebesar Rp 992.706.500.761,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 8.965.993.720,00.
Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.087.591.536.352,00 yang terdiri atas belanja operasional Rp 72.251.121.215.00, belanja modal Rp 166.996.248.252,00, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 6.011.506.506,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 192.332.660.379,00.
Kemudian, penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa 2023, dianggarkan sebesar Rp 35.242.953.078,00.
Ranperda APBD tahun anggaran 2023 tersebut, merupakan gambaran umum dalam pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan RKPD 2023.
(Samsu)























