SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten, kamis (12/03/24) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat koordinasi dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati, yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, DR (HC) RAMLAH.SE, M.Si , yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, stakeholder, serta pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas PP dan PA, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga komunitas yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangat ditentukan oleh komitmen dan kerja bersama seluruh pihak. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting sesuai tugas dan fungsinya dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak harus menjadi perhatian serius, mulai dari aspek hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus bagi anak.
Sementara itu, Dr. Ramlah selaku Asisten III dan Plt Kepala Dinas PP dan PA menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi Gugus Tugas KLA serta mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi proses verifikasi penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat komitmen, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan implementasi program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi, serta koordinasi antar perangkat daerah terkait kesiapan masing-masing klaster KLA, sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian Kabupaten Layak Anak di daerah.
Pemerintah Kabupaten berharap melalui sinergi dan kerja bersama seluruh pihak, upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat berjalan optimal sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, dan berkualitas.**






















