KPU Totlitoli Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Keputusan KPU  No 620 Tahun 2024

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI – KPU Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengumpulkan sekitar 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 dan Nomor 8 Tahun 2024 serta keputusan KPU No : 620 Tahun 2024. Kegiatan ini berkaitan dengan tahapan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati. Acara tersebut dilaksanakan di salah satu hotel dalam kota Tolitoli pada hari (Senin, 22 Juli 2024).

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tolitoli,  Junaidi.SP.MP Dalam sambutannya mengatakan,” Pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai PKPU bagi seluruh anggota PPK. Pemahaman yang baik tentang PKPU akan memastikan kelancaran tahapan Pilkada dan membantu kami dalam menjaga integritas serta transparansi proses pemilihan,” Kata Junaidi Ketua KPU Tolitoli.

Ke-50 anggota PPK yang hadir merupakan perwakilan dari 10 PPK yang telah terbentuk di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris masing-masing perwakilan partai politik yang ada di wilayah tersebut. Kehadiran perwakilan partai politik diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan partai politik dalam menyukseskan tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi dari PKPU Nomor 2 dan Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Rian Virvian P yang membidangi Divisi Teknis, menyampaikan materi sosialisasi kepada peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa KPU sebagai pelaksana PKPU tidak memiliki kewenangan untuk merevisi atau merubah PKPU yang telah ditetapkan. “Kami sebagai pelaksana PKPU dan tidak punya kewenangan untuk merevisi atau merubah PKPU yang telah ditetapkan.

Rian juga menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan Pilkada yang diatur dalam PKPU Nomor 2 dan Nomor 8 Tahun 2024. Tahapan tersebut mencakup pendaftaran calon, verifikasi syarat calon, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Ia menekankan pentingnya setiap tahapan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga keabsahan dan kredibilitas proses Pilkada,” Jelas Rian.

Lanjut Rian mengingatkan,” Para anggota PPK tentang pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilihan,” Ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan partai politik menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan PKPU. Salah satu perwakilan partai menyatakan kekhawatirannya tentang kemungkinan adanya kendala teknis yang dapat menghambat proses verifikasi syarat calon. Menanggapi hal tersebut, Rian memastikan bahwa KPU Kabupaten Tolitoli akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi setiap kendala yang mungkin muncul. “Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan,” jawab Rian.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota PPK dan perwakilan partai politik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai PKPU Nomor 2 dan Nomor 8 Tahun 2024  serta siap untuk melaksanakan tahapan Pilkada dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.*WAHYU *

Berita Terkait

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos
Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala
Gelar Budaya Nusantara Part Dua Resmi di Buka Oleh Bupati Tolitoli
Gubernur Sulawesi Tengah Pimpin Langsung HUT Pol PP, Satlinmas dan Damkar di Kabupaten Tolitoli
Rumah Aspirasi Golkar Sukowono Resmi Dibuka, Dihadiri oleh Ketua Golkar Jember, H.Karimulah Dahrujiadi, S, P.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:10 WITA

Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:47 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WITA

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala

Berita Terbaru