Suarautara.com,TOLITOLI– Menindaklanjuti perintah tegas Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI), Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo bergerak cepat melakukan penertiban dan pembubaran aktivitas tambang ilegal di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sabtu (6/6/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dondo Iptu Ijmal, SH., bersama Ps. Kanit Intel Aiptu Semi. Untuk mencapai lokasi, petugas harus melalui medan yang cukup berat dengan menempuh jarak sekitar 14 kilometer, yang terdiri dari 7 kilometer menggunakan sepeda motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 7 kilometer.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah penambang tradisional yang tengah beraktivitas mendulang emas, serta satu orang yang menggunakan mesin semprot. Mengetahui hal itu, personel Polsek Dondo langsung memberikan imbauan dan edukasi secara humanis agar para penambang segera menghentikan kegiatan ilegal mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026) malam melalui ponselnya, Kapolsek Dondo Iptu Ijmal, SH., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Alhamdulillah para penambang memahami dan bersedia menghentikan aktivitasnya. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Iptu Ijmal.
Aktivitas pembubaran dan penertiban tambang ilegal ini berakhir pada pukul 15.20 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang kembali beroperasi, Polsek Dondo menyatakan akan terus melakukan pemantauan berkala dan mengambil langkah-langkah preventif di seluruh wilayah Kecamatan Dondo.
Pewarta : Wahyu
























