KPU Bolmong Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri

Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Afif Zuhri, menegaskan bahwa para calon legislatif (Caleg) terpilih wajib atau harus mundur jika maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Calon anggota terpilih yang akan dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Afif, Sabtu (27/4/2024).

Hal tersebut kata Afif, diatur dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 dan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bunyi aturan tersebut, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan”.

“Jadi sesuai aturan Caleg terpilih harus mundur,” tandas Afif. (Yono).

Berita Terkait

Empat Remaja Nyaris Jadi Korban Laut Masama Perahu Terbalik Saat Memancing Semua Berhasil Diselamatkan
Jelang HUT RI ke-81, Buol Kembali Gerakkan Pembagian Bendera Merah Putih
Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat
Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga
Kabel PLN Dicuri  Pria Asal Nambo Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polresta Banggai
Aniaya Anak Latihan Gerak Jalan Dua Pemuda Karaton ZS (22) dan RP (17) Diciduk Tim URC Polresta Banggai
SU alias B (22) Pelaku Ramas Payudara Remaja Putri di Jalan Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Banggai
Berujung Petaka Buka Pintu Mobil Sembarangan  Pemotor Kritis di Batui Selatan Satlantas Polresta Banggai Olah TKP

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:40 WITA

Empat Remaja Nyaris Jadi Korban Laut Masama Perahu Terbalik Saat Memancing Semua Berhasil Diselamatkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Jelang HUT RI ke-81, Buol Kembali Gerakkan Pembagian Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Kabel PLN Dicuri  Pria Asal Nambo Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polresta Banggai

Berita Terbaru