Ketua Majelis Hakim Minta JPU Sidik Mantan Kadis PUPR Buol Supangat

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU I suarautara.com – Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/ Palu, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidik mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol 2017-2018 Ir.Supangat.

Ir. Supangat (Mantan Kadis PUPR Buol)

Supangat dihadirkan JPU Nurrochmad Andrianto, SH sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pembangunan Tangki Septink Skala Komunal (5-10k) dan Pekerjaan Jaringan Perpipaan (SR) yang tersebar pada 48 desa di wilayah Kabupaten Buol tahun 2018.

Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp2,5 miliar dengan terdakwa Muh. Sahlan Silaleng (PPK) dan Hi. Mansyur selaku Kuasa Direktur PT Vertikal Tiara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Rabu (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Jaksa sidik ini, kasihan kerugian miliaran rupiah ini harus dibebankan hanya kepada dua orang ini tidak bisa pekerjaan setengah jalan dan sudah tahu boroknya dari awal, lalu digantikan PPK baru, ganti Kadis supaya lari dari tanggung jawab,” kata ketua majelis hakim Zaufi Amri.

Zaufi Amri juga meminta kepada mantan Kadis PUPR Supangat menunjukan apa dasar hukum dan undang-undang dipakai sampai menunjuk orang-orang sebagai PPK pengawas, PPK Konsultan dan lain-lainya.

“Terlalu banyak PPK inilah, itulah dan sedikit-sedikit berdasarkan petunjuk teknis (juknis), juknis yang mana itu,” sindirnya.

Sementara saksi Supangat sendiri menerangkan awalnya proyek pembangunan Septi tank tersebut dengan konsep swakelola, tapi mengingat dananya besar maka diusulkanlah pada Kementerian agar proyek tersebut dengan konsep kontraktual.

Selain menghadirkan mantan kadis PUPR Supangat, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya Moh Sapri dan Sudirman. seperti yang dikutip di Mal online.

Saat dikonfirmasi media ini, melalui telefon celulernya melalui nomor 0811-2436-XXX, mantan kadis PUPR Buol belum merespon dan tidak ada balasan setelah berita ini dipublis. ***

 

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi Warga Sulteng di PENAS XVII Ketua KKBT di Gorontalo Suthan Lagalo Usulkan Ambulans Kemanusiaan
Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi
LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat
Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Wagub Sulteng Lepas Program “Berani Mudik Gratis”, Bantu Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman
Relawan Sahabat Andhika Gelar Sahur On The Road, Hadirkan Senyum bagi Anak Yatim di Palu
Pemprov Sulteng Buka Program Berani Mudik Gratis, Pendaftaran Hingga 11 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:26 WITA

Pererat Silaturahmi Warga Sulteng di PENAS XVII Ketua KKBT di Gorontalo Suthan Lagalo Usulkan Ambulans Kemanusiaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WITA

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:09 WITA

LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat

Senin, 11 Mei 2026 - 08:21 WITA

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA