Suarautara.com, Poso – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (Babuk) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (27/11). Salah satu babuk yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,78 gram.
Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman parkir Kantor Kejari Poso tersebut merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun anggaran 2025. Proses pemusnahan dipimpin oleh Plt Kasi Pemilihan Aset dan Pemulihan Barang Bukti Kejari Poso, Reza Turio Kamba, S.H, dan turut dihadiri oleh perwakilan instansi penegak hukum dan militer, termasuk Pengadilan Negeri Poso, Polres Poso, BNN Kabupaten Poso, serta Kodim 1307 Poso.
Reza Turio Kamba menjelaskan bahwa total terdapat 10 perkara yang dieksekusi dalam pemusnahan kali ini, dengan 9 di antaranya merupakan kasus narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berhasil kami eksekusi pemusnahan barang buktinya mencapai 9 perkara, dengan barang bukti utama berupa sabu-sabu dengan berat bruto 1,78 gram,” jelasnya.
Selain sabu, Kejari Poso juga memusnahkan barang bukti berupa 10 butir pil Trihexyphenidyl (Pil Y) dan 8 butir pil PHD. Sementara itu, satu perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus turut masuk dalam daftar pemusnahan.
Reza menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti bukan hanya seremonial, tetapi memiliki makna penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar seremonial,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan Babuk merupakan upaya mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu akibat tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh pihak dan stakeholder untuk berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Poso demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Poso berharap dapat memberikan sinyal kuat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Poso.[Hajar]
























