Haji Boy Desak Pemprov Tangkap Pelaku PETI di Sungai Tabong

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Buol, H.Abdullah Batalipu,S.Sos saat memimpin Rapat penanganan Covid-19 di kabupaten Buol (Foto:Prokopim)

Wabup Buol, H.Abdullah Batalipu,S.Sos saat memimpin Rapat penanganan Covid-19 di kabupaten Buol (Foto:Prokopim)

SUARAUTARA.COM, BUOL – Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk segera menangkap pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di sungai Tabong, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol Provinsi Sulteng.

Pernyataan tegas itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Buol usai melakukan Vikon bersama sejumlah pihak dilingkup Pemrov Sulteng membicarakan Penambangan Emas Ilegal di Sungai Tabong, bertempat di aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buol.

“Pelaku Penambang tanpa izin di sungai Tabong itu harus segera ditangkap beserta alat berat untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Haji Boy sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan sikap tegas Pemprov Sulteng sangat dibutuhkan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, selain sudah merugikan hasil bumi juga khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan, setiap terjadi banjir masyarakat Buol yang mendapatkan dampaknya.

“Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa depan,” ujarnya.

Menurutnya bahwa Pemrov Sulteng tidak boleh membiarkan penambangan ilegal beroperasi berlarut-larut.

“Tidak boleh lagi ada cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal karena akibat dari penambangan Emas Ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat,” keluhnya.

Jika tidak, kata Haji Boy, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan emas ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan. ***

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ruslan Panigoro

 

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Dua Orang di Pemdes Jangkar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru